Pemerintah Kampung Dumaring Mengikuti Program Kampung Iklim, Penanaman Mangrove Jadi Bahan Penilaian

Pemerintah Kampung Dumaring Mengikuti Program Kampung Iklim, Penanaman Mangrove Jadi Bahan Penilaian

Tim verifikator Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Sri Utami Wardhani (keempat dari kanan) dan Novita Sari Denni Anggraini (ketiga dari kanan) mendengarkan penjelasan Ketua Tim Restorasi Mangrove Dumaring, Sukamsi, tentang pembi-Soni Herdiawan-Radar Tasikmalaya TV

BERAU, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, mengikuti verifikasi Program Kampung Iklim (Proklim) 2024.

Program Kampung Iklim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Kampung Dumaring merupakan satu dari 38 kampung di Kabupaten Berau yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai kampung iklim. Tahap verifikasi awal untuk Kampung Dumaring sudah dilakukan pada 22 Februari 2024. Tim verifikator berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau. 

Verifikasi lapangan itu dilakukan untuk menindaklanjuti persyaratan dokumen yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Kampung Dumaring. 

BACA JUGA:Penting! Tata Laksana P3K Jadi Bahan Penyusunan SOP Patroli LPHD Pangalima Jerrung Kampung Dumaring

Sri Utami Wardhani, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLHK Kabupaten Berau, menerangkan, untuk mengikuti Program Kampung Iklim, Pemerintah Kampung Dumaring mengirimkan usulan ke DLHK. 

Dalam usulan itu, lanjut dia, pemerintah kampung mengisi persyaratan-persyaratan Proklim. Selanjutnya, dilakukan verifikasi lapangan.

”Kami melakukan verifikasi atas kegiatan-kegiatan aksi adaptasi dan mitigasi yang sudah dilakukan di Kampung (Dumaring, red.), apakah sudah sesuai dengan pengisian (persyaratan, red.) yang telah kami berikan, pengisiannya sampai tahap berapa, dan apa yang harus ditambah,” tuturnya.

Sri Utami Wardhani mengungkapkan, Proklim mulai dilaksanakan di Kabupaten Berau pada tahun 2020. Saat ini, 10 kampung di Kabupaten Berau sudah masuk Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Dari 10 kampung itu, dua kampung masuk kategori utama sedangkan delapan kampung masuk kategori madya. 

BACA JUGA:Warisan Leluhur, Kekal Patiraja Berkomitmen Menjaga dan Melestarikan Hutan di Tanah Ulayat

Novita Sari Denni Anggraini, Penyuluh Lingkungan Hidup DLHK Kabupaten Berau, menambahkan, kriteria yang dinilai dalam Proklim itu, antara lain, kegiatan adaptasi, mitigasi, dan kelembagaan masyarakat. 

”Adaptasi, misalnya ada kegiatan penanaman. Kemudian untuk mitigasi, adanya pengelolaan sampah,” tuturnya.

Dalam melakukan verifikasi di Kampung Dumaring, tim verifikator mengecek kondisi Sungai Dumaring di objek wisata Taman Sungai Dumaring (TSD), area Hutan Mangrove Dumaring, dan tempat penampungan sementara (TPS) sampah kampung sebelum diangkut ke pendauran ulang, pengolahan, dan/atau pengolahan sampah terpadu. 

Penilaian Proklim ini, menurut Sri Utami Wardhani, akan berakhir pada akhir April 2024. Dalam prosesnya, akan dilaksanakan verifikasi lapangan kedua oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur bersama Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: