Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau e-Money untuk Insentif Kartu Prakerja, Pendaftar Prakerja Gelombang 64

Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau e-Money untuk Insentif Kartu Prakerja, Pendaftar Prakerja Gelombang 64

Cara menyambungkan nomor rekening atau e-money untuk insentif Kartu Prakerja, pendaftar Prakerja gelombang 64.-pexels-

Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau e-Money untuk Insentif Kartu Prakerja, Pendaftar Prakerja Gelombang 64

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Pada artikel ini akan membahas mengenai cara menyambungkan nomor rekening atau e-Money untuk insentif Kartu Prakerja.

Cara menyambungkan nomor rekening atau e-Money untuk insentif Kartu Prakerja cukup mudah karena dapat dilakukan secara mandiri.

Untuk itu, bagi Anda yang ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 64 penting mengetahui cara menyambungkan nomor rekening atau e-Money untuk insentif Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, penyambungan nomor rekening atau e-Money untuk insentif Kartu Prakerja diperuntukkan bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 64 (gelombang yang akan dibuka dalam waktu dekat).

BACA JUGA:7 Film Animasi Jepang Terbaik yang Meraih Penghargaan Oscar dan Annie Award

Dengan demikian, fitur penyambungan nomor rekening atau e-Money untuk insentif hanya tersedia di akun Prakerja peserta yang lolos.

Melansir laman resmi Kartu Prakerja, berikut ini caranya:

1. Peserta wajib memiliki rekening bank/e-Money yang aktif dan valid.

2. Pastikan rekening bank dalam mata uang Rupiah.

BACA JUGA:Cocok untuk Bangkitkan Semangat, Berikut 5 Rekomendasi Lagu SixTONES Bergenre Jazz Hingga Rock

3. Nomor rekening bank/e-Money Anda sendiri harus sesuai dengan e-KTP atau sesuai dengan terdaftar di Kartu Prakerja.

4. Kemudian, apabila Anda memilih e-Money untuk insentif Kartu Prakerja, pastikan Anda sudah menyiapkan akun e-Money di salah satu Mitra Kartu Prakerja seperti OVO, LinkAja, Gopay, ataupun DANA.

5. Selanjutnya, pastikan nomor handphone yang sudah didaftarkan di Kartu Prakerja merupakan nomor handphone yang sama dengan akun e-Money.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: prakerja.go.id