Insentif Linmas Tak Kunjung Cair, DPRD Sindir Bupati Tasikmalaya Lupa APBD 2025

Insentif Linmas Tak Kunjung Cair, DPRD Sindir Bupati Tasikmalaya Lupa APBD 2025

Kolase Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi dan Anggota Komisi I DPRD, Asep Muslim. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polemik insentif anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten TASIKMALAYA kembali mencuat.

Komisi I DPRD menyoroti sikap Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, yang sebelumnya menyebut pencairan insentif Linmas bukan bagian dari janji politiknya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi, menegaskan pernyataan tersebut keliru. 

Menurutnya, insentif Linmas bukan isu politik, melainkan hak yang sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

BACA JUGA:Tips Cara Klaim DANA Kaget agar Tidak Kehabisan Kuota

“Insentif Linmas jelas masuk dalam perda APBD 2025 yang masih mengacu pada RPJMD periode sebelumnya,” kata Andi, Rabu 17 September 2025.

"Jadi ini bukan soal janji politik, tapi kewajiban yang sudah tertuang dalam dokumen resmi," sambungnya.

Dalam audiensi antara Komisi I dan II DPRD dengan Sekretaris DPPKAD, Asda III, Satpol PP, serta Bagian Kesra, terungkap bahwa anggaran insentif Linmas ternyata sudah dialihkan.

“Awalnya mereka tidak bisa menjawab tegas. Setelah didesak, baru disampaikan bahwa anggaran itu dicoret atau dialihkan, bahkan disebut atas arahan langsung Bupati,” ungkap Andi.

BACA JUGA:Persib Berlaga di ACL Two, Sponsor Besar Kembali Merapat

Ia menilai pengalihan anggaran harus dilakukan secara transparan. 

“Jika memang dialihkan, untuk apa dan kegiatan apa? Jangan berputar-putar, segera bayarkan hak Linmas,” tegasnya.

Andi juga menyindir sikap Bupati yang dinilai mengabaikan isi APBD. 

“Mungkin Pak Bupati lupa bahwa insentif Linmas sudah dianggarkan dalam APBD 2025,” sindirnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait