Utang Jamkesda Tak Kunjung Dibayar Pertanda DPRD Tasikmalaya Tak Mampu Intervensi Pembayaran

Utang Jamkesda Tak Kunjung Dibayar Pertanda DPRD Tasikmalaya Tak Mampu Intervensi Pembayaran

Pengajar Sekolah Politik Anggaran Perkumpulan Inisiatif Bandung Nandang Suherman. istimewa--

Utang Jamkesda Tak Kunjung Dibayar Pertanda DPRD Tasikmalaya Tak Mampu Intervensi Pembayaran

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Utang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya ke beberapa rumah sakit masih menjadi masalah. 

Bahkan utang tersebut selalu muncul di saat awal tahun dengan nominal yang terus bertambah. Seperti Rp 13 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya dan beberapa rumah sakit lainnya.

Menurut Pengajar Sekolah Politik Anggaran (Sepola) Perkumpulan Inisiatif Bandung Nandang Suherman, permasalahan tersebut terus terjadi pertanda ketidakmampuan intervensi DPRD Kabupaten Tasikmalaya. 

BACA JUGA:Sensasi Memetik Durian di Kebun Aa Kadu Tasikmalaya, Luasnya 20 Hektare, Asyiknya Bawa Keluarga Besar

"Saya kira ini ketidakkemampuan anggota dewan. Mulai dari pimpinan hingga anggota dewannya untuk intervensi anggaran mengedepankan pelayanan dasar kepada masyarakat," katanya kepada radartasik.com, Senin 12 Februari 2024.

Nandang menerangkan, anggaran untuk pelayanan dasar tersebut harusnya menjadi perhatian serius. Bahkan harus betul-betul diperjuangkan oleh anggota dewan sebagai wakil rakyat. 

"Saya lihat anggaran itu lebih kepada program kebijakan politik, bukan keperluan untuk pelayanan dasar masyarakat," terangnya.

Dia menjabarkan, anggota dewan merupakan perwakilan dari seluruh masyarakat yang harus memperjuangkan hak-hak rakyat. Namun dalam hal ini tidak mampu. 

BACA JUGA:Mengenal Fanous, Tradisi Unik dari Mesir Saat Menyambut Ramadhan, Dipercaya Sudah Ada Sejak Berabad-Abad Lalu

Bahkan beberapa anggota dewan sudah menyebutkan bahwa anggaran untuk pelayanan dasar seperti Jamkesda itu setiap tahun menjadi masalah. 

"Kabupaten Tasikmalaya ini saya lihat lebih banyak untuk pembelajaran kebijakan politik, tidak untuk kepentingan masyarakat," bebernya.

Melihat hal itu, tambah dia, PAD Kabupaten Tasikmalaya saat ini sebanyak Rp 13 miliar untuk kepentingan masyarat atau pelayanan dasar masyarakat ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus dicicil. 

"Saya kira Rp 13 miliar ini bisa dibayarkan asal ada kemauan membayar dari pemerintah dan intervensi seluruh anggota dewan Kabupaten Tasikmalaya, termasuk unsur pimpinannya kuat," tambah Nandang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: