Petani di Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi karena Jual Minuman Keras

Petani di Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi karena Jual Minuman Keras

Minuman keras jenis Arak Bali hasil sitaan Polisi dari seorang petani di Kota Tasikmalaya, Jumat 12 Januari 2024. istimewa--

Petani di Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi karena Jual Minuman Keras

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang penjual minuman beralkohol berinisial DW (21), Warga Kampung Cibungkul, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jumat 12 Januari 2024 dini hari. 

Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap karena melakukan transaksi minuman beralkohol secara cash on delivery (COD) di Kawasan Terminal Tipe A, Indihiang, Kota Tasikmalaya. 

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta, AKP Hartono menerangkan, kasus tersebut terungkap saat pihaknya melakukan razia dan patroli KRYD.

BACA JUGA:Marco Piccari: Giallorossi Kekurangan Ide, Saya Tidak Berbicara Tentang AS Mourinho, Tetapi AS Roma

"Anggota kami mencurigai pelaku DW yang hendak memasarkan minuman beralkohol secara COD," ujar AKP Hartono kepada wartawan.

"Pada saat kami periksa dan geledah, kami mendapatkan sejumlah barang bukti berupa dua botol minuman beralkohol jenis Arak Bali dari tangan DW," sambungnya.

AKP Hartono menambahkan, DW mengakui menjual minuman keras itu transaksi dengan pembeli melalui COD di tempat- tempat sepi dan gelap, agar tidak diketahui petugas. 

Namun, pelaku saat akan mengantarkan barang pesanan diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota. 

BACA JUGA:Bek Persib Lord Henhen Buka Suara soal Kondisi Fisiknya saat Awal Latihan Bersama Skuad Persib

"Ya Berdasarkan pengakuan DW minuman keras itu milik salah seorang berisial LA (31). kemudian kita pun melakukan penggeledahan ke rumahnya di Kampung Cibungkul Kaler, Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya," tambahnya. 

Dari rumah tersebut, petugas menyita barang bukti berupa minuman keras beralkohol jenis Arak Bali sebanyak 120 botol. 

"Ya dari rumah itu kita berhasil mengamankan ratusan minuman keras jenis Arak bali," jelasnya. 

AKP Hartono menandaskan, kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti dengan penyelidikan, ternyata benar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: