Tahun Depan Beli LPG 3 Kilogram Subsidi di Setiap Pangkalan Kota Banjar Wajib Gunakan e-KTP

Tahun Depan Beli LPG 3 Kilogram Subsidi di Setiap Pangkalan Kota Banjar Wajib Gunakan e-KTP

Perwakilan OPD di wilayah Priangan Timur saat menghadiri FGD implementasi subsidi tepat sasaran LPG 3 kilogram di Kota Banjar, Kamis 21 Desember 2023. anto sugiarto/radartasik.disway.id--

Tahun Depan Beli LPG 3 Kilogram Subsidi di Setiap Pangkalan Kota Banjar Wajib Gunakan e-KTP

BANJAR, RADARTASIK.COM - Pembelian LPG 3 kilogram subsidi harus tepat sasaran pada tahun depan. Carannya yaitu dengan menggunakan e-KTP di setiap pangkalan di Kota Banjar. 

Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG tertentu tepat sasaran. 

Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Wilayah Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Azam Akbar mengatakan, berdasarkan Kepmen ESDM tersebut setiap pembelian LPG 3 kilogram subsidi mulai 1 Januari 2024 dengan menunjukkan e-KTP ke pangkalan. 

BACA JUGA:CEO Sassuolo Anggap Jose Mourinho Tak Punya Rasa Sopan dan Kurang Menghormati Domenico Berardi

"Sebenarnya sekarang sudah berjalan," ujarnya, Kamis 21 Desember 2023, usai FGD implementasi subsidi tepat sasaran LPG 3 kilogram di Aula Somahna Bagja Dibuana, Setda Kota Banjar.

Dia menerangkan, Kota Banjar pertama kali mengimplementasikan hal tersebut dimulai sejak Maret-April 2023 lalu hingga saat ini.

Dimana masyarakat yang akan membeli LPG 3 kilogram subsidi datang ke pangkalan dengan menunjukkan e-KTP jika sudah terdata di database. 

Bagaimana dengan masyarakat yang belum terdata? Pihaknya mempersilahkan untuk datang ke pangkalan untuk mendaftarkan e-KTP. 

BACA JUGA:Dalam Sepekan Maling Bobol Beberapa Rumah Warga Perum Permata Kota Tasikmalaya di Siang Bolong

"Penggunaan e-KTP sebenarnya sudah lama ketika membeli LPG 3 kilogram dipangkalan, jadi bukan regulasi baru," bebernya. 

Diakuinya, untuk di wilayah Priangan Timur sudah mencapai sekitar 90 persen penyaluran LPG 3 kilogram subsidi tepat sasaran yang tercatat. 

Diharapkan hingga akhir Desember 2023 ini sesuai arahan dari Ditjen Migas, harus mencapai 100 persen semua tabung LPG 3 kg yang terjual sampai kepada konsumen itu sudah tercatat secara digital. 

Maka dari itu, dengan adanya FGD ini diharapkan kepada pemerintah daerah di wilayah Priangan Timur terkoordinasi dengan baik terkait implementasi subsidi tepat sasaran LPG 3 kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: