KCD Disdik Turunkan Pengawas ke Pangandaran, Dalami Polemik Uang PIP di SMK Swasta
Ilustrasi PIP. Istimewa-tangkapan layar ponsel--
KCD Disdik Turunkan Pengawas ke Pangandaran, Dalami Polemik Uang PIP di SMK Swasta
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Cabang (KCD) Wilayah XIII, menurunkan pengawas untuk mendalami polemik pencairan uang Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SMK Swasta di Kabupaten Pangandaran.
Kasubag TU KCD Wilayah XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rudianto memgatakan, pihaknya baru mendapat informasi terkait hal tersebut pada Senin 11 Desember 2023 lalu.
"Kami baru mendapat informasi kemarin-kemarin dan langsung memerintahkan pengawas untuk melakukan identifikasi serta meminta keterangan secara tertulis," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu 13 Desember 2023.
BACA JUGA:Musda Ke-5 HPCI Chapter Bandung Amanahkan Om Toy Jadi Ketua Baru
Pihaknya juga menggali informasi dari berbagai pihak, tidak hanya sekolah saja. "Katanya memang ada miss komunikasi saja, tapi kita akan gali lagi," terangnya.
Selain itu, uang tersebut tidak dipegang oleh kepala sekolah atau sekolah, tetapi akan diberikan ke siswa melalui orang tua.
"Jadi katanya ada perjanjiannya, bahwa uang tersebut harus diberikan ke orang tua," bebernya.
Sebab, jika diberikan ke siswa langsung, maka ada kekhawatiran uang PIP itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kemungkinan informasi dari pihak sekolah terkait mekanisme pencairan PIP tersebut tidak tersampaikan ke siswa.
Namun pihaknya menyesalkan mengapa uang PIP itu sempat disimpan di sekolah dan tidak diberikan langsung.
"Namun kami berharap permasalahan ini tidak berkepanjangan dan dapat segera diselesaikan," tambahnya.
Pihaknya juga berharap tidak ada lagi polemik soal pencairan uang PIP ini baik itu di sekolah lain. "Ya kami tidak berharap terulang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: