KPU Kabupaten Pangandaran Dapat Hibah Rp 23 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Pangandaran Dapat Hibah Rp 23 Miliar untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin. Istimewa--

KPU Kabupaten Pangandaran Dapat Hibah Rp 23 Miliar untuk Pilkada 2024

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pangandaran telah menandatangai Naskah Perjanjain Hibah Daerah (NPHD) untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, hibah yang telah disepakati dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran ini adalah senilai Rp 23 Miliar.

Kebutuhan anggaran untuk Pilkada Kabupaten Pangandadan 2024 ini paling besar untuk pembayaran honor Badan Ad Hoc, seperti PPK, PPS dan KPPS.

BACA JUGA:Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Vaksin Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Kemudian, kebutuhan lainya untuk logistik, sosialisasi dan tentu saja guna menjalankan berbagai tahapan Pilkada 2024.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat secara kolektif bersama daerah lainnya.

"Semua kabupaten-kota di Jawa Barat bersama-sama dengan pemerintah daerah, itu ditandantangani di Gedung Sate," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Minggu 10 Desember 2023.

Terang dia, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Medagri), hibah daerah itu sudah dicairkan sebanyak 40 persen dari total yang telah disetujui.

BACA JUGA:Jalur Kota Tasikmalaya ke Singaparna Akan Macet Selama 14 Hari, Akibat Perbaikan Jalan Jembatan Cikunir

"KPU Pangandaran telah menerima sebesar Rp 9,3 miliar di tahun 2023 ini," terangnya.

Dengan cairnya dana hibah itu, maka koordinas untuk tahapan Pilkada 2024 suda dimulai sejak akhir Desember ini.

"Nanti setelah Pemilu kita juga langsung bergerak untuk Pilkada 2024," tambahnya.

Jelas dia, pengajuan hibah untuk Pilkada tahun 2024 tersebut sebetulnya lebih besar dari apa yang telah disetujui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: