Bawaslu Kota Banjar Siap Awasi Kampanye Para Caleg dan Tak Pandang Bulu

Bawaslu Kota Banjar Siap Awasi Kampanye Para Caleg dan Tak Pandang Bulu

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar memberikan arahan kepada anggota Panwaslu dan Bawaslu saat Apel Siaga Pengawasan, Selasa 28 November 2023. Istimewa--

Bawaslu Kota Banjar Siap Awasi Kampanye Para Caleg dan Tak Pandang Bulu

BANJAR, RADARTASIK.COM - Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Banjar melakukan Apel Siaga Pengawasan, Selasa 28 November 2023. 

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar menekankan kepada seluruh Panwaslu di setiap kecamatan hingga Bawaslu harus paham Undang-Undang Nomor 7 atau peraturan Bawaslu Nomor 11 tentang Masa Kampanye.

"Jangan sampai tidak paham, apa saja yang harus kita awasi yang akan terjadi di tahapan kampanye mulai hari ini," ucapnya. 

BACA JUGA:Sebelum Meninggal, Anak Berkebutuhan Khusus di Tasikmalaya Sempat Dicubit karena Menolak Makan

Dia menerangkan, mulai saat ini harus menjalin kerjasama dengan bina desa hingga tingkat RT, RW yang ada di setiap desa kelurahan di Kota Banjar.

Maka ketika terjadi pelanggaran selama tahapan kampanye Pemilu 2024 langsung melakukan pengawasan dengan cepat dan segera ditangani. 

"Lakukan pengawasan kepada peserta Pemilu dan kita juga harus awasi penyelenggara Pemilu (KPU). Termasuk kita diawasi, maka jaga netralitas," tegasnya. 

Lanjut dia, pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan secara langsung ketika ada salah satu peserta Pemilu melakukan kampanye di salah satu titik.

BACA JUGA:Komunitas Honda Tasikmalaya Meriahkan Final Honda Dream Cup 2023

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di media sosial (medsos) milik masing-masing peserta Pemilu 2024.

"Kita pantau semua medsos jika ada indikasi pelanggaran dan langsung bisa dijadikan bahan awal pengawasan," katanya. 

"Kita tidak pandang bulu dan jika melanggar dan tidak direspon maka kita langsung melakukan tindakan," sambungnya. 

Selain itu, pihaknya pun akan membentuk tim respon cepat di setiap Panwaslu kecamatan dalam penanganan pelanggaran saat kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: