Kendaran Besar Dilarang Lewat Jalan Pantai Pangandaran saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Gerbang masuk menuju Pantai Pangandaran. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--
Kendaran Besar Dilarang Lewat Jalan Pantai Pangandaran saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Unsur stakeholder di Kabupaten Pangandaran mulai mempersiapkan peta kerawanan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana mengatakan, permasalahan yang sering dijumpai saat libur Natal dan Tahun Baru yakni kemacetan serta tumpukan sampah.
"Kita lakukan pembahasan jauh-jauh dari sekarang, agar persiapanya lebih matang nanti," paparnya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Gerindra Pasang Target Delapan Kursi di Pileg 2024 Kabupaten Pangandaran
Ia menerangkan, soal kemacetan dan juga tumpukan sampah ini saling berkaitan dan menimbulkan masalah pelik.
"Kalau arus sedang tinggi, kadang-kadang untuk mengangkut sampah saja sulit," terangnya.
Pihaknya bersama pelaku wisata lainya sudah memikirkan bagaimana mengurai kemacetan nanti.
"Makanya kita juga berdiskusi dengan pihak Kepolisian soal pengaturan arus lalu lintas. Kalau 100 persen bebas kemacetan pasti enggak, ya minimal bisa diurai lah," harapnya.
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Bullying, Siswa SMP di Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya Masuk Rumah Sakit
Semuanya, tambah dia, tidak ingin terjadi kemacetan yang parah di kawasan objek wisata Pangandaran. "Apalagi kalau sampai berjam-jam," tambahnya.
Dengan rekayasa dan panjang jalan yang ada, menurutnya masalah kemacetan pada libur Natal dan Tahun Baru bisa diatasi. "Kalau disiapkan dari jauh Insya Allah bisa diatasi," jelasnya.
Ia menegaskan, kendaraan besar seperti bus dan truk tidak akan lewat Jalan Pantai Pangandaran, untuk menghindari kemacetan.
"Kita konsentrasikan di Pasar Wisata dan Katapapang Doyong (untuk arus kendaeaan bus dan truk, Red)," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: