Motor Listrik Generasi Kedua POLYTRON Fox-R, Cek Harga di Seluruh Indonesia

Motor Listrik Generasi Kedua POLYTRON Fox-R, Cek Harga di Seluruh Indonesia

Motor listrik generasi kedua POLYTRON Fox-R. Simak harganya di seluruh Indonesia.-Polytron-

Motor Listrik Generasi Kedua POLYTRON Fox-R, Cek Harga di Seluruh Indonesia

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pabrikan POLYTRON sukses melahirkan motor listrik generasi kedua. Namanya, POLYTRON Fox-R.

Business Development dari POLYTRON EV Christopher A Wirawan menyatakan POLYTRON Fox-R merupakan motor listrik generasi ke-2.

Dia menyebut Fox-R memiliki berbagai fitur yang tinggi akan fungsi dan memberikan kenyamanan dalam penggunaan untuk mobilitas sehari-hari.

BACA JUGA: Polytron Fox-R, Motor Listrik Bersertifikat IPX67, Fast Charging Gratis, Subsidi Rp 7 Juta

BACA JUGA: DERETAN Android TV Murah Polytron dan Xiaomi November 2023

Christopher menjelaskan Fox-R sudah mengusung sistem konektivitas POLYTRON.EV. Aplikasi yang bisa diakses di mana, dari mana dan kapan pun.

Pengguna dapat mengakses informasi daya baterai, lokasi unit motor, history jarak tempuh dan lainnya cukup dengan mengunduh aplikasi POLYTRON.EV.

“Harapannya POLYTRON dapat selalu memenuhi kebutuhan akan kendaraan listrik sesuai dengan minat pasar di Indonesia, yaitu dengan fitur yang mendukung baik secara lingkungan, iklim hingga harga yang affordable,” ujar dia seperti dikutip dari disway.id, Selasa 21 November 2023.

Sejatinya, Fox-R memiliki banyak fitur fungsional unggulan. Misalnya saja digital panel meter, LED lighting, disc brake front and rear bahkan sertifikasi IPX67.

BACA JUGA: FINAL, Persib Coret Tyronne del Pino dan Digantikan Bruno Mota? Bojan Hodak Langsung Buka-Bukaan

BACA JUGA: Semakin Mewah Big Skutik Premium New Honda PCX160 Hadir dengan Warna Terbaru

Fitur lainnya dalah reverse button, spacious luggage, fast charging time, symmetric suspension dan anti theft security.

Dengan banyak fitur fungsional unggulan, berapa harga POLYTRON Fox-R? Kini harga POLYTRON Fox-R lebih murah setelah mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta untuk satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) per unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: