Enggan Kehilangan David da Silva di Pùtaran Kedua, Manajemen Persib Perpanjang Kontrak DDS, Ini Harapan Teddy

Enggan kehilangan David da Silva di putaran kedua, manajemen Persib perpanjang kontrak DDS, ini harapan Teddy.-persib-
Enggan Kehilangan David da Silva di Pùtaran Kedua, Manajemen Persib Perpanjang Kontrak DDS, Ini Harapan Teddy
BANDUNG, RADARTASIK.COM - Enggan kehilangan David da Silva di putaran kedua Liga 1, manajemen Persib resmi memperpanjang kontrak pemain yang akrab disapa DDS itu.
Dengan demikian, David da Silva akan tetap memperkuat Persib di putaran kedua Liga 1 di bawah asuhan pelatih Bojan Hodak.
Untuk diketahui, kontrak David da Silva bersama Persib sebelumnya akan berakhir pada bulan Desember 2023 ini.
Tak ingin kehilangan mesin golnya di putaran kedua Liga 1, manajemen Persib pun pada akhirnya memperpanjang kontrak David da Silva.
BACA JUGA:Ulama Kota Tasikmalaya Datangi Eks Terminal Cilembang, Pastikan Progres Pembongkaran Berjalan
Pembaruan kontrak David da Silva di Persib tidak lepas dari rekomendasi sang pelatih, Bojan Hodak.
Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Teddy Tjahjono mengatakan hadirnya David da Silva di skuad Persib diharapkan dapat membantu tim berjuluk Maung Bandung masuk empat besar klasemen Liga 1.
Oleh karena itu, Teddy Tjahjono menyampaikan Persib membutuhkan jasa David da Silva demi bisa mencapai target mengamankan tiket ke babak Championship Series.
"Dan berdasarkan diskusi dengan pelatih, maka David da Silva diperpanjang," ujar Teddy Tjahjono.
Sejak didatangkan Persib pada pertengahan musim Liga 1 2022/2023, penyerang asal Brasil itu menjadi andalan pelatih untuk menambah daya gedor di lini serang.
Pada pertengahan musim Liga 1 2022/2023, Persib mendatangkan David da Silva untuk menggantikan peran penyerang yang sebelumnya diisi oleh Wander Luiz.
Namun, karena Wander Luiz dianggap kurang tajam di era kepelatihan Robert Alberts, maka Persib mendatangkan David da Silva.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: