Duh! 50 Persen Lebih ASN Pemkot Banjar Gunakan Gas Melon, Kata Wali Kota: Wajib Beralih ke Non Subsidi

Duh! 50 Persen Lebih ASN Pemkot Banjar Gunakan Gas Melon, Kata Wali Kota: Wajib Beralih ke Non Subsidi

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih melakukan penandatanganan MoU di Ruang Rapat Gunung Babakan Setda, Rabu 15 November 2023. anto sugiarto/radartasik.disway.id--

Duh! 50 Persen Lebih ASN Pemkot Banjar Gunakan Gas Melon, Kata Wali Kota: Wajib Beralih ke Non Subsidi 

BANJAR, RADARTASIK.COM - Subsidi gas LPG 3 kilogram alias si melon yang digelontorkan pemerintah pusat mengalami peningkatan, sementara itu jumlah yang disubsidi masih tetap.

Maka perlu upaya lebih agar gas melon subsidi ini tepat sasaran digunakan masyarakat yang benar-benar membutuhkannya alias berpenghasilan rendah. 

Pemkot Banjar pun melakukan penandatanganan MoU dengan PT Pertamina Patra Niaga, tentang penggunaan LPG non subsidi bright gas bagi ASN di lingkungan Pemkot Banjar.

BACA JUGA:Proposal 3 Pemain Baru Persib Mulai Dibahas, Serempak Bojan Hodak Akan Mainkan 22 Pemain Akhir Minggu Ini

Perjanjian kerjasama ini juga dilakukan dengan PT Rusgiani Berkah Jaya di Ruang Rapat Gunung Babakan Setda, Rabu 15 November 2023.

Pasalnya masih banyak ASN di lingkungan Pemkot Banjar menggunakan LPG gas 3 kilogram subsidi, sehingga dengan adanya kerjasama ini mereka bisa beralih ke LPG non subsidi. 

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih menyambut baik kerjasama tersebut. Karena berdasarkan kajian sebanyak 54,2 persen dari 2.000 lebih ASN Pemkot Banjar masih menggunakan tabung melon atau LPG 3 kilogram subsidi. 

"Untuk para ASN harus beralih dari tabung melon (LPG 3 kilogram, Red) ke tabung pink (LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram) diwajibkan," katanya. 

BACA JUGA:Massimo Brambati: Sejak Ditingal Paolo Maldini, Stefano Pioli Tidak Memahami Karakter AC Milan

Diakui dia, pemerintah pusat memberikan subsidi gas LPG 3 kilogram untuk masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah bukan ASN, pengusaha dan lainnya.

"Sudah sering diingatkan ke seluruh ASN saat rapat dan upacara jangan sampai pakai tabung melon, tidak boleh karena diperuntukkan bagi masyarakat miskin," tegasnya. 

Menurut orang nomor satu di Kota Banjar ini, sebelumnya sudah ada surat edaran terkait larangan ASN menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram subsidi supaya tepat sasaran. 

Namun nyatanya masih ada ASN yang menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram, maka saat ini diwajibkan untuk beralih ke non subsidi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: