Pemkab Garut Hibahkan 67 Rumah Susun kepada Eks Penghuni Astana Kalong
Bupati Garut, Rudy Gunawan. agi sugiana / radar tasikmalaya--
Pemkab Garut Hibahkan 67 Rumah Susun kepada Eks Penghuni Astana Kalong
GARUT, RADARTASIK.COM - Masyarakat yang bermukim di Astana Kalong, Kabupaten Garut saat ini sudah pindah ke rumah susun yang berada di Lengong Jaya, Kecamatan Karangpawitan.
Hal itu dilakukan karena pemukiman mereka sedang dibangun Rumah Sakit Paru oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan menghibahkan rumah susun tersebut kepada masyarakat Astana Kalong, yang rumahnya terdampak pembangunan Rumah Sakit Paru.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, keputusan ini diambil setelah pertimbangan mendalam atas masa tinggal lebih dari 30 tahun, dan penghasilan rendah dari profesi para penghuni yang mayoritas kusir delman.
"Dengan pertimbangan itu maka pemerintah daerah mengabulkan permohonan," paparnya, Selasa 14 November 2023.
Astana Kalong, terang dia, saat ini sedang dalam proses pembangunan untuk kepentingan Rumah Sakit Paru oleh Kemenkes.
"Tempat tinggal sementara yang sekarang ini ditempati di Kelurahan Lengkong Jaya, Kecamatan Karangpawitan beserta rumahnya akan diproses untuk dihibahkan kepada masyarakat yang sekarang menempati, sebanyak 67 rumah," terangnya.
Rudy menegaskan, pemberian hibah ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang telah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
Ia juga mengingatkan agar rumah-rumah tersebut tidak dijual dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai nanti sudah (diberikan, Red) dijual, harus jadi jimat itu," pesannya.
Ia menambahkan, pemberian hibah ini semata-mata adalah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah merelakan untuk pindah dari Astana Kalong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: