BCA Bantu 1.000 Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Simak Syarat dan Keutungannya!

BCA Bantu 1.000 Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Simak Syarat dan Keutungannya!

BCA bantu 1.000 sertifikasi halal gratis untuk UMKM.-BCA-

Kriteria Pelaku Usaha

Pelaku usaha merupakan segmen mikro dengan modal usaha kurang dari Rp 2 miliar. Khusus bagi debitur/nasabah dengan sektor usaha produksi atau bukan perdagangan yang memiliki produk sendiri atau asli. Diutamakan yang memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).

BACA JUGA: Sehari Damkar Kota Tasikmalaya Evakuasi Beberapa Ular dan Kalajengking

Kriteria Produk

Usaha bergerak di bidang makanan minuman yang tidak mengandung daging hewan sembelihan seperti ayam atau kambing atau sapi.

Selan itu, sistem produksi masih sederhana yang masuk kategori industri rumah tangga (bukan fabrikasi). Hanya dapat mendaftarkan varian produk maksimal 10 jenis. Produk belum pernah mengajukan atau mempunyai sertifikat halal.

Alur Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis

BACA JUGA: Beppe Marotta : Inter Milan Punya Mental kuat, Para Pemain Rela Menderita untuk Memenangkan Pertandingan

1. BCA & Kemenkop UKM akan mengadakan Workshop selama satu hari bagi pelaku UMKM untuk membuat akun SIHALAL, pendaftaran dan unggah dokumen-dokumen (waktu & tempat akan diumumkan setelah peserta registrasi di Formulir Halal Gratis BCA).

2. BPJPH Kementerian Agama memeriksa kelengkapan dokumen.

3. Pendamping akan mengunjungi tempat usaha untuk memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk dalam jangka waktu 14 hari kerja

4. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada MUI melalui App SIHALAL. Majelis Ulama Indonesia menetapkan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal

BACA JUGA: Dua Personel Polres Tasikmalaya Kota Jadi Pemenang Balap Sepeda Lodaya Siliwangi Ride 2023

5. BPJPH menerbitkan sertifikasi halal (1 Hari Kerja) dan pelaku usaha dapat diunduh pada aplikasi SIHALAL.

6. Sertifikat halal yang telah terbit dapat digunakan untuk setiap produk yang terdaftar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: