Meski Akan Dibongkar, Minuman Keras Masih Ditemukan di Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya
Ratusan botol minuman keras berbagai merek masih saja ditemukan di bangunan eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, Jumat 10 November 2023. Istimewa--
Meski Akan Dibongkar, Minuman Keras Masih Ditemukan di Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Meski sudah ada kesepakatan akan dibongkar, minuman keras masih saja ditemukan di bangunan eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya.
Disela-sela acara penyegelan bangunan eks Terminal Cilembang yang dilakukan Ormas Islam, ternyata ditemukan puluhan liter minuman keras jenis tuak dan juga puluhan botol minuman keras.
"Penemuan minuman keras ini sebagai bukti bahwa eks Terminal Cilembang ini selalu digunakan tempat penyimpanan minuman keras," ujar Koordinator Al Mumtaz, Ustadz Hilmi Afwan kepada radartasik.com, Jumat 10 Oktober 2023.
BACA JUGA:Dua Ekor Penyu Hijau Terdampar di Pantai Legokjawa Pangandaran, Kondisinya Sudah Mati
Padahal, terang dia, surat pemberitahuan untuk penertiban itu sudah dilayangkan oleh pemerintah kepada penghuni bangunan eks Terminal Cilembang.
"Mereka ini masih beraktivitas menjual minuman keras. Ini kan sangat luar biasa, padahal kan sudah diminta dikosongkan," terangnya.
Hilmi menegaskan, minuman keras tersebut ditemukan di ruko bangunan eks Terminal Cilembang dan dihalangi sebuah mobil.
Minuman keras tersebut ditemukan oleh tim gabungan disela-sela acara penyegelan secara simbolis.
BACA JUGA:Diliburkan, Skuad Persib Tetap Dibekali Menu Latihan Khusus, Ini Penjelasan Coach Yaya Sunarya
"Itu ditemukan setelah simbolis penyegelan di lokasi yang hadir dari Satpol PP Kota dan Kabupaten Tasikmalaya," tegasnya.
Dalam penemuan itu pihaknya menemukan dua jerigen minuman keras jenis tuak dan puluhan botol minuman keras berbagai merek.
"Pintunya itu dihalangi oleh mobil, dan saat dilaksanakan di majukan pintu rukonya. Ketika dibuka di dalamnya minuman keras semua," tambah Hilmi.
Hilmi menekankan, dengan masih ditemukannya minuman keras di bangunan eks Terminal Cilembang maka lokasi itu wajib diratakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: