PPDI Pangandaran Ingin Ada Status Kepegawaian Bagi Perangkat Desa
Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu. Istimewa--
PPDI Pangandaran Ingin Ada Status Kepegawaian Bagi Perangkat Desa
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - DPD Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, mendorong adanya kejelasan status kepegawaian bagi mereka.
Menurut Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu, staus kepegawaian perangkat desa ini tidak jelas. "Jadi PNS bukan P3K juga bukan," katanya kepada Radar Tasikmalaya, Rabu 1 November 2023.
Pihaknya mendorong dari tingkat Kabupaten agar ada kejelasan mengenai status perangkat desa. "Jadi kita dapat amanah dari DPP soal ini, untuk ikut mendorong soal hal tersebut," terangnya.
BACA JUGA:UMKM Kota Banjar Harus Terus Bergerak untuk Geliatkan Perekonomian
Menurut dia, DPP memang sedang memperjuangkan soal kejelasan status perangkat desa. "Berjuang dalam revisi Undang-undang nomor 6 tentang desa, terkait status perangkat desa," tambahnya.
Ia belum tahu apakah status yang diusulkan nantinya apakah P3K atau PNS. "Itu urusan di pusat, kita belum tahu," katanya.
Saat ini, ada sekitar 1.400 perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, yang tergabung dalam PPDI. "Iya, itu di luar kepala desa," ucapnya.
Jelas dia, pihaknya ingin ada peningkatan kapasitas dari perangkat desa di Kabupaten Pangandaran. "Tentu saja harapan ada semacam pelatihan atau apa untuk peningkatan kapasitas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: