Universitas BTH Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, 2 Guru BK Raih Reward Umroh

Universitas BTH Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, 2 Guru BK Raih Reward Umroh

Universitas BTH Tasikmalaya menyosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan memberikan hadiah unroh kepada dua guru BK.-Istimewa-

BACA JUGA: Mantap, Pemain Asing Merapat ke Persib Jelang Bursa Transfer, Bojan Hodak Bocorkan Identitasnya

Dia berharap ke depan program ini bisa berkesinambungan sehingga terus memupuk silaturahmi dengan guru se-Priangan Timur bahkan nasional.

Hj Meti juga mengharapkan banyak mahasiswa bergabung dengan Universitas BTH untuk melanjutkan pendidikannya. Karena selain di bidang kesehatan, di BTH terdapat pendidikan bidang teknologi dan bisnis.

Sementara itu, Guru BK SMAN 8 Kota Tasikmalaya Drs A Suparjo MPd menyampaikan atas nama guru BK mengucapkan terima kasih kepada Universitas BTH.

Acara ini menambah wawasan guru BK dalam hal kekerasan seksual. “Sebenarnya dari dulu sudah menangani hal seperti ini, hanya terkadang sedikit kurang pas ketika anak-anak diberi pengarahan tentang kekerasan seksual,” kata dia.

BACA JUGA: Rusia punya Hubungan Dekat dengan Israel, Kenapa Vladimir Putin Lebih Membela Palestina?

Karena, tambah dia, lingkungan yang harus kuat dulu. “Kalau sekolah sudah lengkap dengan guru BK-nya. Tetapi lingkungan belum menunjang untuk mengatasi persoalan seperti ini,” ungkap dia.

Karena itu, Suparjo memiliki harapan yang sejalan dengan Hj Meti, dimana ke depan BTH harus melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa dan masyarakat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: