Universitas BTH Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, 2 Guru BK Raih Reward Umroh

Universitas BTH Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, 2 Guru BK Raih Reward Umroh

Universitas BTH Tasikmalaya menyosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan memberikan hadiah unroh kepada dua guru BK.-Istimewa-

Universitas BTH Sosialisasikan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, 2 Guru BK Raih Reward Umroh

TASIK, RADARTASIK.COM – Universitas BTH Tasikmalaya menggelar sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada 161 guru BK se-Priangan Timur.

Para Guru BK tersebut berasal dari sekolah di Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, Garut plus Kuningan.

Materi sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disampaikan H Yoris Ruswadi, SH, MH, selaku Ketua Pembina Yayasan BTH.

BACA JUGA: MUDAH, Cepat, Transparan, Urus STR Seumur Hidup Bisa Online

Ketua Tim Promosi dan PMB 2022-2023 Universitas BTH Hj Meti Kusmiati, MSi, mengatakan acara ini sangat bermanfaat bagi guru BK dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.

Karena, guru BK yang paling banyak berinteraksi dengan siswa di luar jam pelajaran. Artinya, siswa memiliki hal yang pribadi maupun non pribadi yang ingin disampaikan khususnya menyangkut kekerasan seksual.

Dia menyatakan saat ini sedang marak kasus kekerasan seksual. Karena itu, kegiatan ini merupakan inisiasi untuk kegiatan selanjutnya.

Pada hari ini Universitas BTH hanya mengundang guruk BK. Next time, Universitas BTH akan bekerja sama dengan stakeholder sekolah baik dengan guru, orang tua maupun siswanya. Sehingga, mereka memahami Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual.

BACA JUGA: 4 Minyak Rambut Penghilang Uban, Manfaat Banget Buat Kamu yang Kepalanya Ogah Banyak Rambut Putih

Selain menyelenggarakan sosialisasi UU Tidak Pidana Kekerasan Seksual, Universitas BTH memberikan reward kepada dua guru BK (Bimbingan Konseling).

Terkait hal ini, Hj Meti Kusmiati menjelaskan setiap tahun Universitas BTH memberikan penghargaan kepada guru BK atas kontribusinya kepada Universitas BTH.

Untuk tahun ini, Universitas BTH memberikan penghargaan berupa paket umroh kepada Hj Iis dari SMK BPN Tasikmalaya dan Neng Evi dari SMK Bhakti Kencana Garut.

Dia juga menyatakan kegiatan sosialisasi Udang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual dan pemberian penghargaan ini merupakan salah satu rangkaian Milad Yayasan ke-35 dan Dies Natalis Universitas Bakti Tunas Husaha ke-2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: