PSIS Semarang Mendapatkan Sanksi Denda Sebesar Rp25 Juta, Manajemen Tak Ajukan Banding, Begini Responnya

PSIS Semarang Mendapatkan Sanksi Denda Sebesar Rp25 Juta, Manajemen Tak Ajukan Banding, Begini Responnya

PSIS Semarang mendapatkan sanksi denda sebesar Rp25 juta, manajemen tak ajukan banding, begini responnya.-psis-

PSIS Semarang Mendapatkan Sanksi Denda Sebesar Rp25 Juta, Manajemen Tak Ajukan Banding, Begini Responnya

SEMARANG, RADARTASIK.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga. PSIS Semarang kembali mendapatkan sanksi denda dari Komite Disiplin PSSI.

PSIS Semarang mendapatkan sanksi denda usai bertandang ke markas Persis Solo.

PSIS Semarang dikenakan sanksi denda akibat adanya suporter PSIS yang datang ke Stadion Manahan, Solo.

Padahal sesuai dengan regulasi kompetisi Liga 1 2023/2024, suporter tim tamu dilarang away ke kandang lawan.

BACA JUGA:Jose Mourinho Kesal AS Roma Gagal Menang: Stadion Olimpico Seperti Catwalk

Seperti diketahui, pada pertandingan Persis Solo melawan PSIS Semarang nampak beberapa suporter tim berjuluk Mahesa Jenar itu datang ke Stadion Manahan.

Tentunya, kedatangan suporter tim PSIS Semarang ke stadion lawan telah melanggar regulasi kompetisi Liga 1.

Mengutip laman PSIS, berikut ini beberapa poin penting terkait sanksi denda yang diterima PSIS Semarang.

Dalam surat yang telah diterima manajemen PSIS Semarang menginformasikan bahwa pada tanggal 16 September 2023 berlangsung pertandingan antara Persis Solo melawan PSIS Semarang di Stadion Manahan, Solo.

BACA JUGA:Ignazio Abate Ingin Bawa Semua Pemain Primavera AC Milan Masuk Skuad Stefano Pioli

Pada pertandingan itu, PSIS Semarang telah melanggar regulasi Liga 1 dan Kode Disiplin PSSI karena adanya suporter PSIS yang datang ke kandang lawan.

Dugaan kuat adanya suporter PSIS Semarang datang ke Stadion Manahan karena telah didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

Dengan adanya bukti yang kuat telah menegaskan bahwa PSIS Semarang telah melanggar regulasi dan aturan disiplin yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: