Onde Mande! Pinjaman Online M-Banking BCA Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Cukup Ajukan Sambil Rebahan di Kasur!

Onde Mande! Pinjaman Online M-Banking BCA Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Cukup Ajukan Sambil Rebahan di Kasur!

Pinjaman Online dari M-Banking BCA tanpa agunan bisa ajukan hingga Rp100 juta.-istimewa -

Di BCA ada fasilitas untuk melayani pinjaman personal, kredit sepeda motor, dan kredit kepemilikan rumah.

BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online, Solusi Pinjaman untuk UMKM

Bagaimana cara mengajukan pinjaman online di M-Banking BCA, ikuti petunjuk di sini:

- Jika Anda sudah memiliki aplikasi mobile banking BCA, Anda dapat menggunakan berbagai fitur layanan yang disediakan.

- M-Banking BCA menyediakan layanan transaksi keuangan, pembayaran tagihan listrik, e-commerce, dan pengajuan pinjaman dana.

- Unduh dan pasang aplikasi mobile banking BCA, lalu daftar dengan mengisi data diri, username, dan password.

BACA JUGA:Saldo DANA Kaget Rp150.000 Hari ini 7 September 2023, Saldo DANA Gratis Langsung Cair

- Login ke aplikasi melalui menu "Info BCA" dan pilih "Produk", lalu "Pinjaman Individual". Tentukan jenis pinjaman yang kamu inginkan dan klik "Ajukan Sekarang".

- Isi data diri secara lengkap dan klik tombol "Kirim". Tunggu konfirmasi dari Bank BCA mengenai persetujuan pinjaman.

 - Jika permintaan disetujui pihak Bank BCA, Kamu akan diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen pendukung sesuai dengan jenis pinjaman yang diajukan.

- Jika permintaan disetujui pihak Bank BCA, Kamu akan diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen pendukung sesuai dengan jenis pinjaman yang diajukan.

BACA JUGA:BELANJA Rp100 Ribu Bisa Dapat Saldo OVO Gratis Hingga Rp80 Ribu, Pengguna OVO Tertarik?

- Kamu unggah dokumen-dokumen tersebut melalui aplikasi Mobile Banking atau melalui website resmi Bank BCA.

- Proses verifikasi pengajuan pinjaman online biasanya membutuhkan waktu sekitar 1×24 jam atau mungkin beberapa hari. 

- Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima surat perjanjian pinjaman yang perlu ditandatangani secara elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: