Insentif RT dan RW di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat, Segini Nilainya

Insentif RT dan RW di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat, Segini Nilainya

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto. Istimewa--

Insentif RT dan RW di Kabupaten Tasikmalaya Meningkat, Segini Nilainya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 52 miliar rupiah untuk memberikan insentif kepada RT, RW, dan BPD di wilayahnya.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, RT dan RW di Kabupaten Tasikmalaya telah menerima insentif bulanan sebesar Rp 250 ribu. 

"Sejak itu, besaran insentif untuk RT, RW, dan BPD yang biasanya hanya puluhan ribu rupiah kini telah meningkat menjadi Rp 250 ribu setiap bulannya," katanya kepada radartasik.com, Selasa 5 September 2023.

BACA JUGA:Gadis Cantik dari Ciamis Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Karangresik Tasikmalaya Setelah Pulang dari Bali

Besaran insentif ini disesuaikan dengan tugas berat yang diemban oleh RT, RW, dan BPD dalam melayani masyarakat. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengalokasikan sekitar Rp 52 miliar sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka. 

"Kami berharap bahwa di masa mendatang, kami dapat meningkatkan insentif ini jika ada kesempatan," tambah Ade.

Penambahan insentif ini ditargetkan berdasarkan kerja keras yang telah dilakukan selama ini, terutama dalam tugas-tugas kemanusiaan yang mereka emban sebagai petugas RT, RW, dan BPD. 

BACA JUGA:TENANG!! Hingga Usia 75 Tahun, Pensiunan Dapat Kredit BNI Fleksi Tanpa Agunan

"Kami juga berharap situasi keuangan kami semakin membaik, sehingga kami dapat berbagi lebih banyak lagi dan menjadi motivasi bagi mereka," jelas Ade.

Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi, menyatakan bahwa selama ini insentif sebesar 250 ribu rupiah telah diberikan kepada setiap RT, RW, dan BPD setiap bulannya, dengan dana yang dialokasikan dari ADD. 

"Kami memberikannya setiap bulan, dan jika ada keberkahan, kami akan meningkatkan besaran insentif ini," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: