Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, UPK DAPM Jatiwaras Tasikmalaya Dirikan Klinik 24 Jam
Ketua UPK DAPM Jatiwaras, Asep Septuna saat diwawancara. ujang nandar / radartasik.com--
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, UPK DAPM Jatiwaras Tasikmalaya Dirikan Klinik 24 Jam
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarat (DAPM) Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, terus meningkatkan kontribusinya terhadap masyarakat baik dalam bidang ekonomi maupun kesehatan.
Dalam waktu dekat ini, UPK Jatiwaras tersebut akan mendirikan klinik kesehatan untuk masyarakat Kecamatan Jatiwaras.
Ketua UPK DAPM Jatiwaras, Asep Septuna mengutarakan, saat ini UPK DAPM Jatiwaras menargetkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarat khususnya nasabah yang saat ini belum optimal.
BACA JUGA:Awal Pertemuan Luffy dengan Kru Pertama Bajak Laut Mugiwara di One Piece, ini Profil dan Keahliannya
"Makanya saat ini kami menargetkan memiliki klinik 24 jam," katanya kepada radartasik.com, Senin 3 September 2023.
Pada tahun 2022 lalu, UPK DAPM baru selesai mendirikan perusahaan Pertamina. Maka di tahun 2023 atau 2024 ini kami akan mendirikan klinik untuk bisa membantu masyarat dalam bidang kesehatan 24 jam.
"Mudah-mudahan saja masyarat lebih sadar bahwa UPK ini dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Maka tingkat pengembalian juga lebih meningkat ," terang Asep.
Rencananya klinik tersebut akan dibangun di daerah Kecamatan Jatiwaras. Saat ini tengah dalam proses perijinan pendirian klinik tersebut.
"Tentunya kami ingin administrasi itu ditempuh sebaik mungkin, agar ketika berdiri dan memberikan pelayanan itu bisa betul-betul fokus pada pelayana kesehatan kepada masyarakat," beber dia.
Untuk biaya pengobatan, masyarakat tidak usah khawatir. Nantinya klinik tersebut aian bekerja sama dengan pihak BPJS agar biaya pengobatan bisa menggunakan KIS.
"Tentu nanti bisa dengan KIS, karena kami akan bekerjasama," jelasnya yang ditemui dalam acara Jalan Sehat memperingati ke-16 tahun UPK DAPM Jatiwaras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: