Korban TPPO Asal Kecamatan Cikatomas, Tasikmalaya Kembali Kumpul dengan Keluarganya
Polres Tasikmalaya berhasil memulangkan korban TTPO asal Kecamatan Cikatomas dari Malaysia. Kini korban bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, Selasa 22 Agustus 2023. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Levy Madinda Bocorkan Kondisi Mental Pemain Persib Usai Kalahkan PSIS Semarang, Oh Ternyata…
Setelah penjemputan, korban TPPO pun dijemput di bandara Soekarno Hatta dilakukan pengecekan trauma healing dan melakukan pemulihan selama lima hari.
"Hari ini karena kondisinya sudah stabil kita pulangkan kepada keluarganya yang ada di Cikatomas, " jelasnya.
Korban dikembalikan ke keluarganya supaya traumanya cepat pulih, karena selama di Malaysia cukup berat mendapatkan perlakuan yang kurang baik.
"Untuk pelaku tengah kita kejar dan kita usahakan dalam waktu dekat ini bisa kita amankan," tegasnya.
Sementara itu, Lusi (27), korban TPPO mengemukakan, pihaknya merasa lega sudah bisa sampai kembali ke Tasikmalaya dan bisa berkumpul bersama kedua anak dan keluarga yang lainnya di Cikatomas.
"Alahmdulilah lega pa, bisa kembali bersma keluarga," cetusnya.
Lusi menyebutkan, dirinya di Malaysia selama 10 bulan bekerja berpindah-pindah tempat. "Selama itu tidak diberikan gaji atau upah sebesar 1400 Ringit," tukasnya.
Lusi menceritakan, sebelum berangkat ke Malaysia dirinya diajak temannya yang berasal dari Kecamatan Pancatengah. Namun temannya itu tidak berangkat.
BACA JUGA:Motor Honda PCX160 Terlaris, Ribuan Unit Terjual di GIIAS 2023
"Saat itu dijanjikan bekerja menjadi cleaning service di Malaysia dengan upah 1400 ringit," kata Lusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: