EDAN! Mahasiswa Warga Pagerageung Tasik Gelapkan 52 Mobil, Diringkus Polisi, Ini Alasannya..

EDAN! Mahasiswa Warga Pagerageung Tasik Gelapkan 52 Mobil, Diringkus Polisi, Ini Alasannya..

KOTA TASIK - Kasus penipuan atau penggelapan dengan total kendaraan 52 mobil berhasil diungkap Satreskim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (26/03/21) pagi. 

Pelakunya adalah seorang pemuda inisial RS (23) yang masih tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya, semester akhir.

Warga Pagerageung Kabupaten Tasikmakaya ini diciduk aparat Kepolisian, beberapa hari lalu. 

Dari 52 mobil rental yang digelapkannya seorang diri, Polisi mengamankan 9 mobil untuk dijadikan barang bukti.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, kasus ini bermula dari laporan Ahmad Ramdan, pemilik rental mobil yang juga kawan dekat pelaku.

Karena berlandaskan perkawanan, korban mempercayakan bisnis rental mobilnya kepada pelaku. 

Awalnya, setoran pelaku kepada korban setiap bulan Rp 5 juta lancar.

"Namun akhir tahun lalu, korban mendengar informasi salah satu mobilnya digadaikan pelaku senilai Rp 170 juta," paparnya kepada radartasik.com.

Atas dasar hal tersebut, terang dia, korban melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk diusut tuntas secara hukum.

"Modusnya pelaku berpura-pura meminjam kendaraan ke rental mobil korban. Tanpa seizin pemiliknya, mobil rental digadaikan kepada orang lain," terangnya.

Beber Doni, pelaku melakukan penggelapan ini dengan cara ditawarkan dari mulut ke mulut ke teman-temannya.  

Dan paling jauh mobil rental itu digadaikan ke wilayah Magetan, Jawa Timur.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggelapkan 52 mobil. Dan 38 unit mobil berhasil diambil korban. Sisanya 14 unit masih digadaikan pelaku," bebernya.

Hingga kini, tambah Doni, pihak Kepolisian berhasil mengamankan 9 unit mobil dari total 14 mobil yang belum ditarik pelaku. 

Sedangkan sisa 5 unit mobil masih dicari pihak Kepolisian.

"Pelaku terancam kurungan penjara 4 tahun melanggar pasal 372 KUHP tentang Penggelapan," tambahnya.

Pelaku, RS, kepada penyidik mengakui semua perbuatannya. 

Dia melakukan aksi penggelapan itu karena terlilit utang yang lumayan besar.

"Buat bayar utang kang uangnya. Dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Saya menyesalinya kang," cetusnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: