Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Harus Sesuai Potensi Daerah

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Harus Sesuai Potensi Daerah

Pimpinan, anggota DPRD dan tamu undangan mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rencana Tata Ruang Wilayah oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.-Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya-

RTRW secara umum atau global tetapi yang terpenting itu kawasan industri, perumahan, pariwisata, pertanian, kelautan dan kawasan hijau lainnya harus benar cermat dan ditetapkan titiknya yang tepat.

BACA JUGA: Bojan Hodak Lulus Ujian Kecerdasan Meramu Taktik, Persib Kalahkan PSIS Semarang Tanpa 6 Pemain Inti

"Harus benar-benar ditata dan jelas grand design-nya selama 20 tahun ke depan 2023-2043. Akan menjadi acuan proses pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya ke depannya," paparnya. 

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ferry Willyam ST menambahkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023-2043 menjadi satu langkah awal dan kebijakan pemerintah daerah.

Karena, RTRW Kabupaten Tasikmalaya adalah salah satu fondasi awal tentang pembangunan Kabupaten Tasikmalaya ke depan yang diimplementasikan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus diselaraskan. 

Fraksi Demokrat, kata dia, mendorong RTRW 2023-2024 bisa memaksimalkan dan mampu melihat potensi-potensi daerah, bisa memperkuat, mengamankan serta mengaitkan dengan adat lokal atau daerah, lingkungan sosial serta pembangunan lainnya.

BACA JUGA: Unik! Nama-Nama Kereta Api Jadi Menu di Steak Stasiun, Ada Taksaka Sampai Agro Wilis

Di sisi lain, RTRW harus menjadi terobosan bahwasannya akan dibawa ke mana Kabupaten Tasikmalaya dengan kebijakan ini.

Salah satu contohnya kalau dilihat dari sisi atau mata orang di luar Tasikmalaya seperti Bandung dan Jakarta belum terlalu respons yang baik. Karena tidak ada potensi atau ikon ciri khas unggulan yang bisa digaungkan.

”Makanya harapan dari Fraksi Demokrat itu ikon Kabupaten Tasikmalaya harus muncul akan dibawa ke mana arahnya,” ungkap dia.

Seperti dari sisi infrastruktur, pariwisata, kuliner, kebudayaan dan kesenian lainnya. Semisal daerah Garut yang sudah mempunyai ciri khas yaitu dodol garut atau domba garutnya. Termasuk, wisata Cipanas dan kerajinan jaket kulitnya.

BACA JUGA: Posyandu Cempaka III Bikin Bangga Ciamis, Raih Juara Pertama Tingkat Provinsi Jawa Barat

”Jadi harus menjadi grand design yang dimunculkan oleh Kabupaten Tasikmalaya melalui RTRW ini demi memunculkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Nantinya akan menarik minat masyarakat dari luar untuk datang ke Kabupaten Tasikmalaya dan perputaran uang terjadi di Tasik,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: