Mertua Polisikan Menantu di Tasikmalaya karena Merusak Asbak, Buntut Keretakan Rumah Tangga

Mertua Polisikan Menantu di Tasikmalaya karena Merusak Asbak, Buntut Keretakan Rumah Tangga

Kuasa Hukum MNS (58), Nurita SE SH dari Maps Lawyer Indonesia saat melapor ke Polsek Cibeureum, Rabu 16 Agustus 2023. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:6 Jurus Andalan Aoshi Shinomori, Sekutu Battousai si Pembantai di Rurouni Kenshin

"Klien saya menyampaikan juga bahwa terlapor melakukan pengerusakan ini sampai mengamuk membabi buta karena diduga sudah ketahuan berzinah dan aborsi sengaja menggugurkan janinnya," jelasnya.

Tukas dia, setelah beberapa kali diminta pergi oleh ketua RT dan RW, serta kliennya, terlapor akhirnya pergi dengan membawa mobil Yaris putih yang dibeli menggunakan uang hasil usaha dari modal suami dan mertuanya.

Sementara itu, Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana belum bisa diwawancarai mengenai laporan tersebut. Pasalnya dirinya sedang tidak ada di tempat saat Nurita datang ke Mapolsek Cibeureum.

Di samping itu, SI sendiri merupakan terlapor di Mapolres Tasikmalaya Kota. Di mana dia dilaporkan suaminya, Er atas dugaan perselingkuhan serta tindakan aborsi. Saat ini SI dan Er sendiri sudah resmi bercerai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: