Gerhana Matahari Cincin Api, Akan Muncul Oktober 2023

Gerhana Matahari Cincin Api, Akan Muncul Oktober 2023

Gerhana Matahari Cincin Api di Oktober 2023 Akan Muncul Oktober 2023 - RADARTASIK.COM--

RADARTASIK.COM - Gerhana Matahari Cincin Api, Fenomena alam yang langka selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi para pecinta astronomi dan masyarakat umum. 

Salah satu fenomena yang akan segera menghiasi langit adalah gerhana matahari cincin api yang diprediksi terjadi pada bulan Oktober 2023. 

Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah kita di Indonesia akan memiliki kesempatan untuk menyaksikan keajaiban alam ini?

BACA JUGA:10 ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Berwujud Batu Mulia, Ada Emas Hingga Kecubung

Gerhana Matahari Cincin Api: Apa dan Mengapa Terjadi?

Gerhana matahari cincin api terjadi ketika bulan yang berada di antara bumi dan matahari tidak sepenuhnya menutupi matahari, sehingga menciptakan cincin api yang menyilaukan. 

BACA JUGA:5 Motif Batu Jasper, Harta Karun Tasikmalaya Masuk Kategori Mana?

Fenomena ini juga dikenal sebagai gerhana matahari cincin karena cincin terang yang terlihat di sekitar tepi bulan yang berada di depan matahari. 

Hal ini disebabkan oleh ukuran relatif bulan yang lebih kecil daripada matahari, membuatnya tidak mampu menutupi seluruh cakram matahari selama gerhana.

Gerhana matahari cincin hanya terjadi saat matahari, bulan, dan bumi berada dalam garis lurus dan kondisi ini hanya terjadi pada saat fase bulan baru. Fenomena ini lebih jarang terjadi dibandingkan gerhana matahari total atau gerhana matahari sebagian, sehingga banyak orang di seluruh dunia ingin mengamati momen langka ini.

BACA JUGA:Wow, 3 Pemain Baru Persib Akan Datang, Bojan Hodak Sudah Hilang Kesabaran dengan David da Silva?

Peluang Pengamatan di Indonesia

Namun sayang Indonesia tidak memiliki kesempatan untuk melihat gerhana matahari cincin pada oktober ini, gerhana terakhir yang bisa di amati di Indonesia hanya gerhana matahari hibrida pada bulan april kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: