Hanya 10 Tahun, Penambang Ilegal Kuras Harta Karun Tasikmalaya Berusia Ratusan Tahun

Hanya 10 Tahun, Penambang Ilegal Kuras Harta Karun Tasikmalaya Berusia Ratusan Tahun

Bongkahan batu Jasper merah yang merupakan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya dengan memiliki kandungan mineral seperti intan dan merupakan batu mulia.-Foto: tangkapnalayar/dok radartasikmalaya-

RADARTASIK.COM - Penambang ilegal kuras harta karun Tasikmalaya berusia ratusan tahun dan dikirim ke Jepang dalam kurun waktu hanya 10 tahun, mulai dari 1994 hingga tahun 2004 silam.

Sebelum tahun 1994, harta karun Tasikmalaya diabaikan oleh warga sekitar, bahkan dibiarkan begitu saja di tepi sungai.

Harta karun Tasikmalaya tersebut adalah batu Jasper merah, batu berharga yang mirip dengan batu Merah Delima.

Namun, Harta karun Tasikmalaya ini telah habis karena antara tahun 1994 dan 2004, batu-batu tersebut dikirim ke luar negeri, yaitu ke Jepang.

BACA JUGA:Arrigo Sacchi Sesali Keputusan Mancini Tinggalkan Timnas Italia: ‘Saya Tidak Percaya Itu Benar’

Pengiriman harta karun Tasikmalaya ini dilakukan secara ilegal oleh orang-orang dari luar Tasikmalaya yang mempekerjakan para penambang lokal warga sekitar.

Pada tahun 2015, Radar Tasikmalaya melakukan penyelidikan terhadap jejak harta karun Tasikmalaya tersebut.

Mencapai lokasi tersebut tidaklah mudah, membutuhkan waktu dan perjalanan yang sulit karena terletak di sekitar Sungai Cimedang Kampung Pasirgintung, Desa Buniasih Kecamatan Pancatangah Kabupaten Tasikmalaya.

Warga sekitar mengakui bahwa batu-batu tersebut sudah ada selama puluhan bahkan mungkin ratusan tahun yang lalu.

BACA JUGA:Kebobolan 10 Gol dalam Pra Musim: Ini 2 Masalah AC Milan

Pada tahun 2015, tim Radar Tasikmalaya mengunjungi lokasi tersebut dan bertemu dengan sepasang suami istri yang tinggal tidak jauh dari tempat harta karun tersebut berada.

Pasangan suami istri ini bernama Suhro, yang pada saat itu berusia 70 tahun, beserta istrinya.

Mereka mengklaim bahwa mereka tinggal di sekitar Sungai Cimedang sejak tahun 1965 dan menyatakan bahwa batu merah tersebut sudah ada di Sungai Cimedang.

Suhro menyebutkan kepada tim Radar Tasikmalaya bahwa saat ini hanya tersisa bongkahan-bongkahan kasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: