Ancaman Pembunuhan Terhadap Anak Perempuan 12 Tahun di Tasikmalaya Mengundang Perhatian

Ancaman Pembunuhan Terhadap Anak Perempuan 12 Tahun di Tasikmalaya Mengundang Perhatian

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto saat memberikan keterangan terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap anak usia 12 tahun. Istimewa--

Ancaman Pembunuhan Terhadap Anak Perempuan 12 Tahun di Tasikmalaya Mengundang Perhatian

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun dengan inisial S, yang berasal dari Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya mendapat ancaman pembunuhan oleh seseorang yang tidak dikenal. Ancaman ini terjadi sejak Kamis lalu 3 Agustus 2023.

Menurut keterangan nenek kandung, Ade Hartini, ancaman terhadap cucunya telah terjadi tiga kali. Insiden pertama terjadi pada Kamis lalu 3 Agustus 2023, sekitar pukul 16.10. 

Pada saat itu, cucunya sedang berada di rumah sendirian dan tiga orang yang mengenakan masker dan pakaian tertutup datang. Salah satu dari mereka bahkan menyerang cucunya. Tindakan tersebut diikuti dengan ancaman untuk "menghilangkan" cucunya.

BACA JUGA:Kenapa Siput Sawah Atau Kijing Berkembang Biak di Sawah Dari Mana Asalnya Kijing? Simak Penjelasan Berikut

"Cucu saya sedang di rumah sendirian. Waktu itu saya sedang keluar datang tiga orang nggak dikenal. Pakai masker, serba tertutup, jadi nggak tahu siapa. Salah satu dari mereka mukul dada cucu saya. Terus orang itu bilang, ‘kamu harus tidak ada,’ ke cucu saya," katanya kepada wartawan, Jumat 11 Agustus 2023.

Dalam insiden ketiga, salah satu dari orang yang tidak dikenal tersebut mencoba menyerang cucunya dengan memecahkan gelas dan merencanakan untuk menusuk cucunya dengan pecahan gelas tersebut. Namun, pelaku mengalami luka akibat pecahan gelas sehingga rencananya tidak terlaksana.

Ade Hartini menggambarkan ciri-ciri pelaku, di mana salah satunya memiliki tubuh tinggi sedangkan dua lainnya lebih pendek. Karena kejadian tersebut, cucunya mengalami trauma dan bahkan tidak mau pergi sekolah.

Ancaman tersebut terus berlanjut dengan insiden ketiga pada Senin, 7 Agustus 2023, pukul 15.00, ketika pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Cucunya berhasil melarikan diri meskipun pelaku sempat menyerangnya.

BACA JUGA:Tjihideung Festival is Back! Yuk Wisata Kuliner Kota Tasikmalaya di Akhir Pekan Ini

Ade Hartini menjelaskan bahwa baik dirinya maupun cucunya tidak memiliki masalah dengan orang lain. Mereka tinggal bersama di rumah, termasuk cucu perempuan yang menjadi target ancaman. Ibunya bekerja di luar negeri dan ayahnya telah meninggal.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan bahwa Ade dan cucunya telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang. Mereka akan mendapatkan pendampingan psikis karena cucunya mengalami trauma.

“Persoalan ini sudah dikomunikasikan ke pihak kami. Rencananya, kami akan memberikan pendampingan psikis, mengingat anak perempuan ini mengalami trauma,” tuturnya.

Ato Rinanto menjelaskan bahwa keluarga anak perempuan tersebut berencana melaporkan kejadian ini ke Polresta Tasikmalaya dan mereka akan mendapatkan bantuan dari KPAID daLam proses tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: