PKL Mulai Jualan di dalam Taman Alun-Alun Singaparna, Tasikmalaya
PKL berjualan di bagian dalam Taman Alun-Alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 21 Juli 2023. ujang nandar / radartasik.com --
BACA JUGA:Terungkap, Pelatih Baru Persib Masih Gres, Segera Bergabung dengan Skuad Persib Bandung
"Boleh berjualan, tetapi jangan sampai masuk bagian dalam," tegas Ajat.
Dia berharap agar ada penataan kembali terhadap PKL yang berjualan di bagian dalam Taman Alun-Alun Singaparna.
"Harus ada penertiban, terutama karena sebelumnya ada larangan. Dan aturan ini harus konsisten ditegakkan," sarannya.
Namun, ada juga pihak PKL seperti Maliah (48), seorang penjual minuman, yang merasa terpaksa berjualan di bagian dalam Taman Alun-Alun Singaparna karena di bagian luar sudah penuh dengan pedagang lain dan juga dijadikan tempat parkir.
BACA JUGA:Gaetano D'Agostino: 4-3-3 AC Milan Musim Depan Tidak Cuma Andalkan kecepatan Theo dan Leao
"Saya tidak masalah berjualan di dalam, jika diminta keluar, saya akan mendorong gerobak saya ke luar," cetusnya.
Hingga saat ini, Maliah belum pernah dihadang oleh petugas Satpol PP yang melarangnya berjualan di dalam Taman Alun-Alun Singaparna.
"Belum ada petugas yang melarang. Namun, saya tahu bahwa berjualan di dalam sebenarnya dilarang. Saya berjualan di dalam karena di luar sudah penuh," jelasnya.
Situasi ini sepertinya menunjukkan adanya ketidakberesan dalam penegakan aturan mengenai larangan berjualan bagi PKL di dalam Taman Alun-Alun Singaparna.
BACA JUGA:Alasan Tijjani Reijnders Pilih Nomor 14, Tak Bisa Warisi Nomor Baresi, Milik Johan Cruijff Pun Jadi
Diperlukan langkah yang lebih tegas dan konsisten dari pihak berwenang untuk memastikan aturan tersebut dihormati sehingga Taman Alun-Alun Singaparna dapat kembali dinikmati sebagai tempat rekreasi yang nyaman bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: