Kurang dari 12 Jam Perusak Pembatas Jalan dengan Trotoar Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi

Kurang dari 12 Jam Perusak Pembatas Jalan dengan Trotoar Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya Diciduk Polisi

Kerusakan kanstin atau pembatas jalan dengan trotoar di pedestrian Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu 05 Juli 2023. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, 8 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tasikmalaya Meninggal Dunia di Tanah Suci

Panjang pembatas jalan yang rusak itu sekitar 1 meter, lokasinya dekat ke Jalan HZ Mustofa di pedestrian Cihideung. Perusakan itu terjadi Selasa malam, 04 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Erustiana membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, pelaku perusakan sudah diamankan pihaknya tadi pagi. 

"Ya benar ada kejadian perusakan kanstin. Aksinya dilakukan tadi malam pakai martil. Pelakunya sudah kita amankan," paparnya, Kamis 05 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: