Kendaraan Berandalan Bermotor yang Bikin Ulah di Jalan HZ Mustofa dan Padayungan, Tasikmalaya Diamankan Polisi

Kendaraan Berandalan Bermotor yang Bikin Ulah di Jalan HZ Mustofa dan Padayungan, Tasikmalaya Diamankan Polisi

Tiga kendaraan berandalan bermotor yang bikin ulah di Jalan HZ Mustofa dan Padayungan diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 21 Juni 2023. rezza rizaldi / radartasik.com--

Kendaraan Berandalan Bermotor yang Bikin Ulah di Jalan HZ Mustofa dan Padayungan, Tasikmalaya Diamankan Polisi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Polisi langsung bergerak cepat menangani kasus video viral aksi berandalan bermotor yang bikin ulah di Jalan HZ Mustofa dan Padayungan, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Hasilnya, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 3 kendaraan yang digunakan para berandalan bermotor yang bikin ulah di Jalan HZ Mustofa dan Padayungan.

Ketiga kendaraan berandalan bermotor yang yang bikin ulah itu adalah Honda Sonic bernopol Z 6718 IM, Yamaha BEJ bernopol Z 3029 HM dan Yamaha B3F-I bernopol Z 3161 RF.

BACA JUGA:Mantap Satu Kecamatan di Kota Tasikmalaya Habiskan Biaya Rp34 Miliar untuk Pembangunan

Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Tejo Reno Indratno membenarkan hal tersebut. Kata dia, para pengguna kendaraan tersebut yang terekam video viral masih dilakukan pemeriksaan.

"Untuk kasus di video yang viral kemarin, kami tetap melaksanakan penegakan dan patroli di titik-titik tempat video itu bekoordinasi serta kolaborasi dengan jajaran Samapta," ujarnya, Rabu 21 Juni 2023.

"Kita sudah mengamankan 3 kendaraan terkait dengan video viral kemarin bahwa benar adanya kejadian tersebut," sambungnya. 

Terang dia, hingga kini para pengguna kendaraan yang diamankan pihaknya masih dilakukan pemeriksaan secara maraton.

BACA JUGA:KEREN, 3 Pelajaran Penting Didapat Marc Klok dari Timnas Argentina, Bisa Diterapkan di Persib

"Motifnya seperti apa kita masih dalami ya. Unsur pelanggaran terkait lalu lintas sudah kita tangani dan laksanakan sesuai prosedur," terangnya.

Dia menambahkan, kendaraan berandalan bermotor yang berulah di Jalan HZ Mustofa dan Padayungan itu dari sisi lalu lintas banyak pelanggarannya.

"Seperti kendaraan tak sesuai speknya, tak menggunakan TNKB, pengendarannya belum memiliki SIM dan kendaraannya memakai knalpot bising," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, hingar-bingar masyarakat Kota Tasikmalaya usai nonton bersama (nobar) laga persahabatan Indonesia versus Argentina tadi malam, Senin 19 Juni 2023 diwarnai aksi berandalan bermotor yang bikin ulah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: