BEJAT! Ustaz Gadungan Cabuli Belasan Anak di Garut

BEJAT! Ustaz Gadungan Cabuli Belasan Anak di Garut

Polres Garut saat ekspose kasus pencabulan, kemarin. MUI Kabupaten Garut hadir dalam ekspose tersebut.-agi sugiana/radar tasikmalaya-radartasik.disway.id

GARUT, RADARTASIK.COM-Seorang pria paruh baya berusia 50 tahun berinisial AS yang merupakan ustaz gadungan cabuli belasan anak laki-laki.

Dia telah ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Garut karena diduga melakukan pelecehan terhadap belasan muridnya di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban. Polres Garut segera melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, yang akhirnya mengarah pada penangkapan tersangka di rumahnya.

”Kami berhasil menangkap tersangka AS di rumahnya di daerah Samarang pada jumat lalu, ” ucapnya, Kamis (1/6/2023).

BACA JUGA:RESMI Gabung Persib, Mantan Bintang Persipura Masuk Skuad Mewah Luis Milla, Ini Profilnya

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, tersangka AS melakukan tindakan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di kampungnya di Kecamatan Samarang.

”Berdasarkan hasil pendalaman kami korbannya berjumlah 17 orang, ” jelasnya. 

Tersangka ini melakukan aksi cabulnya saat mengajar anak-anak yang mayoritas usianya masih di bawah 12 tahun, antara 9 sampai 12 tahun.

”Modusnya tersangka mengajar kemudian membujuk rayu. Kemudian mengancam kalau korban melapor akan diincar,” katanya.

BACA JUGA:KLUB SULTAN, Persib 2023 Punya Skuad Mewah, Resmi Persib Kontrak Mantan Bintang Persipura

Deni menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 76E junto pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun ditambah sepertiga karena jumlah korbannya lebih dari satu.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut mengutuk keras perbuatan tersangka dan menjelaskan bahwa tersangka bukanlah seorang ustaz.

Dia adalah masyarakat biasa yang mengaku sebagai ustaz untuk melakukan tindakan penyimpangan. ”Ustaz abal-abal, oknum masyarakat yang mengaku ustaz,” jelasnya.

BACA JUGA:WOW, Gelandang Argentina Resmi Gabung Persib, Sukses Jalani Naturalisasi Bersama Timnas Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: