Polisi Gagalkan Peredaran Miras Tuak di Bekas Terminal Cilembang
Polres Tasikmalaya Kota saat menggagalkan peredaran miras di Bekas Terminal Cilembang, Kamis 01 Juni 2023 malam. istimewa--
Polisi Gagalkan Peredaran Miras Tuak di Bekas Terminal Cilembang
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Peredaran minuman keras (miras) terus di berantas di wilayah Polres Tasikmalaya Kota. Sebab, miras adalah faktor utama timbulnya penyakit masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran miras, yakni dengan meningkatkan razia melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Seperti halnya KRYD yang dilaksanakan pada Kamis 01 Juni 2023 tadi malam, Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan peredaran miras di sekitar bekas Terminal Cilembang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dalam KRYD tadi malam, Polisi mengamankan puluhan kantong plastik berisi minuman keras jenis tuak.
BACA JUGA:HEBAT, 5 Playmaker Persib Terbaik Sepanjang Masa, Rinciannya 3 Bintang Lokal dan Sisanya Asing
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, KRYD tersebut adalah wujud komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran miras, khususnya di Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulillah, dapat kami amankan puluhan kantong plastik berisi miras tadi malam di eks Terminal Cilembang,” ujarnya, Jumat 02 Juni 2023.
Terang dia, KRYD ini juga dilakukan oleh jajaran Polsek yang berada di bawah komando Polres Tasikmalaya Kota. Tujuannya untuk meminimalisir peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.
Selain itu, tegas dia, razia ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana lainnya seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
BACA JUGA:Tampil Semakin Gagah, CB650R Hadir dengan Nuansa Baru
“KRYD dilakukan serentak bersama dengan rayonisasi jajaran polsek-polsek. Kita semua turun dengan sasaran peredaran miras, seperti toko jamu, tempat yang diduga jadi lokasi peredaran miras, serta tempat hiburan malam (karaoke),” tegasnya.
Kapolres menambahkan, sesuai dengan arahan dari pimpinan bahwa segala bentuk kemaksiatan dan tindak pidana menjadi perhatian serius pihak kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di Kota Tasikmalaya.
"Peredaran miras ini sudah menjadi salah satu target operasi kepolisian. Kami tak tinggal diam. Kalau ada informasi dari masyarakat kami langsung tindak lanjuti. Sehingga peran serta masyarakat dari seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkan kamtibmas,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: