Yakinlah! Allah Pasti Mengganti Kurban Anda
Yakinlah! Allah pasti mengganti kurban Anda-Ilustrasi-
Yakinlah! Allah Pasti Mengganti Kurban Anda
RADARTASIK.COM – Salah satu amal shaleh yang sangat dianjurkan dilaksanakan pada bulan Zulhijah adalah kurban.
Allah Swt berfirman, ”Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 1-2).
Rasulullah Saw bersabda, ”Barangsiapa yang mempunyai kelapangan untuk berkurban tetapi tidak dilaksanakan, janganlah dia dekat-dekat ke tanah lapang tempat kami sholat hari raya ini.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
BACA JUGA: Membongar Rahasia Kulit Wajah Glowing, Cukup Lakukan Ini di Pagi dan Malam Hari
Ada 4 hari di bulan Zulhijah untuk melaksanakan amalan yang diperintahkan oleh Allah Swt dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw ini, yakni hari Nahr tanggal 10 Zulhijah dan hari tasyrik tanggal 11 sampai 13 Zulhijjah.
Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Buraidah ra, dia berkata, ”Rasulullah Saw tidak berangkat untuk sholat Idul Fitri sebelum makan dan tidak makan pada hari Idul Adha kecuali setelah pulang (dari sholat Id), kemudian beliau makan dari hewan kurbannya.”
Juga sabda Nabi Saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dari Abu Hurairah, ”Semua Mina adalah tempat menyembelih (hadyu) dan semua hari tasyrik adalah waktu untuk menyembelih.”
Penulis berkesempatan menemui KH Achef Noor Mubarok MR, Pimpinan Ponpes Daarul Anba Bantargedang, Cibeureum, Kota Tasikmalaya yang juga pernah menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya selama dua periode dari tahun 2008 sampai 2018.
BACA JUGA: Jika Tagihan Listrik Belum Keluar, Begini Cara Cepat Mengecek Tagihan Listrik via HP
Beliau memaparkan ada hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan kurban.
Menilik pengertian kurban, secara bahasa berasal dari bahasa Arab Qariba – Yaqrabu - Qurbanan yang berarti dekat. Maksudnya adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan mengerjakan perintah-Nya.
Sedangkan secara istilah atau definisi syar’i, kurban yaitu menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Dari sini bisa dipahami bahwa dalam ibadah kurban, terdapat unsur material dan unsur imaterial. Unsur materialnya berupa sejumlah dana yang dikeluarkan oleh pekurban, juga daging kurban yang dibagi-bagikan kepada masyarakat itu memberikan manfaat yang besar bagi orang lain dan di dalamnya ada muatan kepedulian sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: