Resmi Ruas Jalan di Ciamis Gunakan Parkir Berlangganan, Cek Titik Lokasi Parkir dan Tarif Parkir Bulanannya
Salah satu ruas jalan yang cukup ramai di Ciamis adalah simpang Jalan Pahlawan. Saat ini pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan tarif parkir berlangganan.-Foto:tangkapan layar/dok acts dishub ciamis-
CIAMIS, RADARTASIK.COM - Ada 96 titik ruas jalan di CIAMIS yang mulai menerapkan tarif berlangganan.
Ruas-ruas yang gunakan parkir berlangganan adalah lokasi parkir di tepi jalan umum yang telah ditetapkan di Kabupaten Ciamis.
Saat ini pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan parkir berlangganan di 10 wilayah yang andai di Kabupaten Ciamis yaitu Parkir berlangganan di Kecamatan Ciamis ada 65 titik lokasi parkir.
BACA JUGA:BI Periksa Gepokan Uang Palsu, Aswin: Kualitas Masih Rendah
Parkir berlangganan di Sindangkasih ada 3 titik lokasi parkir, Parkir berlangganan di Panumbangan ada 3 titik lokasi parkir, Parkir berlangganan di Rajasa ad 4 titik lokasi parkir, Parkir berlangganan di Kawali ada 3 titik lokasi parkir.
Parkir berlangganan di Cipaku ada 1 titik lokasi parkir, Parkir berlangganan di Rancah ada 1 titik lokasi parkir, Parkir berlangganan di Banjarsari ada 13 titik lokasi parkir.
Parkir berlangganan di Cibadak ada 2 titik lokasi parkir, Parkir berlangganan di Cicaparada 1 titik lokasi parkir.
BACA JUGA:Parkir Berlangganan di Ciamis Ternyata Tidak Belaku di Lokasi-Lokasi Ini
Tarif parkir berlangganan pun bervariatif yaitu roda 2 atau motor Rp20.000,- per bulan untuk satu kendaraan, kendaraan mobil penumpang seperti sedan atau minibus dengan berat kurang dari 3.500 kg Rp40.000,- per bulan per kendaraan.
Untuk kendaraan mobil penumpnag dan mobil barang seperti bus dan truk dengan berat lebih dari 3.500 kg Rp60.000,- per bulan per kendaraan.
Meskipun sudah ditetapkan ada 96 titik lokasi parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis, namun arkir berlangganan tidak berlaku untuk lokasi-lokasi ini:
1. Lokasi parkir tempat wisata
2. Gedung pertemuan yang dikelola oleh pemerintah daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: