INI Jalur Penerimaan Beasiswa Adik 2023, Simak Juga Syarat dan Ketentuannya, Calon Mahasiswa Baru Harus Tahu!

INI Jalur Penerimaan Beasiswa Adik 2023, Simak Juga Syarat dan Ketentuannya, Calon Mahasiswa Baru Harus Tahu!

Ini jalur penerimaan Beasiswa Adik 2023, simak juga syarat dan ketentuannya, calon mahasiswa baru harus tahu!-Instagram @puslapdik_dikbud-

BACA JUGA:PEMICU Budiman Yunus Dicoret Persib Terungkap, Kini Tidak Lagi Jadi Asisten Pelatih di Skuad Persib 2023

- Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih PT di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

5. Nilai rapor rata-rata untuk 6 mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75.

6. Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi Adik berdasarkan nilai 6 mata pelajaran sebagai berikut:

- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

BACA JUGA:7 Persembahan Perayaan 150 Tahun Original Jeans Levi’s 501, Ada Nuansa DIY dengan Patchwork Finishing Jahitan

- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).

7. Siswa dapat memilih paling banyak dua perguruan tinggi, serta memilih paling banyak dua program studi pada masing-masing perguruan tinggi.

BACA JUGA:Fiks, Sekarang Persib Rasa Timnas Indonesia, Sudah Resmi Bang Bes Dampingi Luis Milla Lagi

8. Pilihan perguruan tinggi dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

9. Jika pilihan program studi dan perguruan tinggi tidak diterima, siswa dapat memberikan kewenangan kepada panitia seleksi untuk memilihkan program studi dan perguruan tinggi sesuai minat.

10. Siswa yang sudah ditetapkan lulus seleksi Beasiswa Adik tahun sebelumnya tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi kembali.

11. Dalam proses seleksi, penentuan penerimaan mahasiswa Adik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: puslapdik dikbud