Resmi Tarif Parkir di Tasik, Cek Nama-Nama Ruas Jalan untuk Lokasinya

Resmi Tarif Parkir di Tasik, Cek Nama-Nama Ruas Jalan untuk Lokasinya

Sejumlah kendaraan melewati Jalan KHZ Mustofa yang badannya jalannya kerap dijadikan lokasi untuk parkir.-Foto:dok radartasik.disway.id-

- Tarif parkir Sepeda motor Rp250,- per kendaraan

BACA JUGA:Ada Loker Nih, Prusahaan Bus dari Tasik Cari Driver dan Crew Syaratnya Sehat Jasmani dan Rohani

Semua tarif parkir tersebu untuk satu kali parkir. Artiny ila kita naik sepeda motor kemudian parkir selama 3 jam di lokasi tersebut, maka uang parkir yang harus dibayar adalah Rp2.000,- ditambah Rp250,,- total Rp2.250,- (Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah).

Untuk lokasi parkir di jalan umum tertentu, ada beberapa nama-nama ruas jalan umum yang juga dijadikan tempat parkir yaitu:

Nama Ruas Jalan Mayor Utarya

BACA JUGA:RESMI Persib Coret 2 Staf Pelatih dari Skuad Persib 2023, Salah Satunya Kapten Persib 2002

Nama Ruas Jalan Sutisna Senjaya

Nama Ruas Jalan Cieunteung

Nama Ruas Jalan RSU

BACA JUGA:Fiks, Sekarang Persib Rasa Timnas Indonesia, Sudah Resmi Bang Bes Dampingi Luis Milla Lagi

Nama Ruas Jalan Ahmad Yani

Nama Ruas Jalan R. Ikik Wiradikarta

Nama Ruas Jalan Pemuda

BACA JUGA:7 Persembahan Perayaan 150 Tahun Original Jeans Levi’s 501, Ada Nuansa DIY dengan Patchwork Finishing Jahitan

Nama Ruas Jalan SL Tobing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: