BAHAYA Motor Masuk Jalan Tol Pasteur Bandung, Begini Penjelasan Jasa Marga

BAHAYA Motor Masuk Jalan Tol Pasteur Bandung, Begini Penjelasan Jasa Marga

Bahaya motor masuk Jalan Tol Pasteur Bandung. Jasa Marga sudah berikan sanksi kepada pengendara motor.-Tangkapan layar-

Untuk berkendara di tol dalam kota kecepatan minimal berkendara 60 km per jam dan maksimal berkendara 80 km per jam.

Kemudian kecepatan berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 km jam dan maksimal 100 km per jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: