Perusahaan Terlambat Bayar THR Siap-Siap Kena Denda 5%, Tak bayar THR Dibekukan Kegiatan Usaha
![Perusahaan Terlambat Bayar THR Siap-Siap Kena Denda 5%, Tak bayar THR Dibekukan Kegiatan Usaha](https://radartasik.disway.id/upload/9a74c2b2c2fc0171a407e9d693e29498.jpeg)
Ilustrasi denda dan sanksi bagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR Keagamaan.-Foto:tangkapanlayar/dok Disnaker Provinsi jabar-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: