Sopir Angkutan Umum Wajib Bebas Narkoba dan Miras, Ram Check Bus di Terminal Tipe A Banjar
Petugas saat mengecek ban kendaraan angkutan umum saat ram check, Kamis 12 April 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM – Petugas gabungan Kota Banjar dari Satlantas Polres Banjar dan Dishub (Dinas Perhubungan) ram check bus di Terminal Tipe A Banjar dalam inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum, Kamis 13 April 2023.
Petugas gabungan memeriksa kelayakan bus untuk memastikan kondisi kendaraan angkutan umum yang membawa pemudik mendapat predikat laik jalan.
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Yudiono mengatakan, pemeriksaan atau ram check bus di Terminal Tipe A Banjar dilakukan mulai sistem alat kemudi, sistem penerangan, fasilitas tanggap darurat, perlengkapan kendaraan bermotor, badan kendaraan berikut komponen pendukung.
"Alhamdulillah sejauh ini kondisi kendaraan masih layak digunakan," ucapnya di lokasi.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pengemudi menjalani cek kesehatan dan tes urine. Sebab pengendara bermotor termasuk sopir angkutan umum wajib bebas narkoba dan miras.
"Pengemudinya dicek urine, memastikan yang bersangkutan aman dari narkoba dan miras (tidak dalam keadaan mabuk)," ujarnya.
Salah satu sopir bus saat cek kesehatan dan tes urine di Terminal tipe A Banjar, Kamis 12 April 2023. -Anto Sugiarto-
Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi angkutan umum, petugas gabungan tidak menemukan sopir yang postif pengguna narkoba dan miras.
Kasat Lantas menambahkan, ram check sebagai langkah inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum, sehingga harus memastikan kendaraan apabila dioperasionalkan kecil kemungkinan mengalami kegagalan teknis.
BACA JUGA:Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran 2023, Objek Wisata di Garut Disiapkan
Termasuk hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada penumpang khususnya pemudik.
Terkiat ram check yang dilakukan petugas gaubungan direspon salah seorang sopir bus, Yayan. Menurutnya hal ini penting dilakukan demi keselamatan.
Dirinya juga sepakat bahwa sopir angkutan umum wajib bebas narkoba dan miras. Termasuk langkah pengecekan kendaraan angkutan umum intens dilakukan sebelum berangkat sesuai SOP dari PO bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: