INGAT! Syarat Gratis Bagasi Penumpang KA Saat Mudik Lebaran

INGAT! Syarat Gratis Bagasi Penumpang KA Saat Mudik Lebaran

Ilustrasi syarat gratis bagasi penumpang KA saat mudik lebaran.--PT KAI--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Kereta Api Indonesia kembali mengingatkan syarat gratis bagasi penumpang KA saat mudik lebaran.

Aturan syarat gratis bagasi penumpang KA bukan hanya berat maksimum bagasi namun juga volume maksimum bagasi.

Demi kenyamanan bersama, KAI mengingatkan kembali kepada calon pelanggan untuk membawa bagasi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg.

BACA JUGA: Aktor Film Bagi-bagi Takjil di Imbanagara Ciamis Bersama Club Baleno Car Community

Sedangkan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm. Jumlahnya maksimal 4 koli (item bagasi).

Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan tarif variatif tergantung kelas kereta api.


Ilustrasi syarat gratis bagasi penumpang KA saat mudik lebaran.--PT KAI--

Tarif bagasi KA Kelas Eksekutif Rp 10.000 per kg. 

Tarif bagasi KA Kelas Bisnis Rp 6.000 per kg.

BACA JUGA: Balada AC Milan, Jago Menaikkan Nilai Pemain, Tapi Sangat Buruk Saat Menjual

Tarif bagasi KA Kelas Ekonomi Rp 2.000 per kg.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lain serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang.

Mereka akan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: