Pemuda Indihiang Tasik Tewas setelah Dilempari Batu, 9 Tersangka Peragakan 12 Adegan Rekonstruksi

Pemuda Indihiang Tasik Tewas setelah Dilempari Batu, 9 Tersangka Peragakan 12 Adegan Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus pelemparan batu kepada seorang pemuda yang diduga anggota geng motor di Indihiang, Senin 10 April 2023 malam. -Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan rekonstruksi kasus pemuda Indihiang Tasik tewas setelah dilempari batu di Jalan Ibrahim Adjie.

Dalam rekonstruksi Senin 10 April 2023 pukul 21.00 WIB, 9 tersangka peragakan 12 adegan dari total 25 adegan. Oleh pihak Kepolisian 9 tersangka dihadirkan di lokasi kejadian. 

Rekonstruksi kasus pemuda Indihiang Tasik tewas setelah dilempari batu diawali dari perjalanan korban yang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor, melaju dari arah Indihiang menuju Simpang 3 Jati. 

Saat melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dilempari batu oleh sekelompok pemuda yang sedang nongkrong karena korban diduga geng motor.

BACA JUGA:Soal Puluhan Remaja Pesta Miras di Depan Kantor Dispora, Kadispora Kota Banjar Bereaksi 

Saat itu, sepeda motor korban melaju kencang dengan menimbulkan suara bising karena memakai knalpot bising.

"Kita melakukan rekonstruksi perkara terkait pelemparan oleh warga kepada korban yang diduga geng motor," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo di lokasi kejadian.

"Dalam kasus ini memang korbannya meninggal dunia. Tadi kita memperagakan 25 adegan, tapi kita persingkat jadi 12 adegan, mengingat situasi jalan yang padat," sambungnya.

Di tempat yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Sidik turut menyaksikan jalannya 9 tersangka peragakan 12 adegan rekonstruksi.

BACA JUGA:Siap-siap 10 Besar Lomba Hafiz Cilik Radar Tasik TV, Berikut Ini Nama-nama Peserta yang Bakal Tampil

“Untuk lebih jelasnya kita harus melihat BAP dulu. BAP-nya bagaimana, pasalnya apa. Kita teliti dulu, sehingga kita belum mengambil sikap apakah ada kurangnya atau apanya,” tuturnya.

Sedangkan Kuasa Hukum Para Tersangka, Aditia Prayoga menandaskan, pihaknya melihat ada kejanggalan dalam reka adegan tersebut. Salah satunya terkait posisi saat tersangka melempar batu.

“Dari pengakuan klien kami itu melempar dari depan, sementara di reka adegan di belakang. Itu sih yang menjadi kejanggalan. Kita akan mengumpulkan saksi-saksi untuk bahan di persidangan nanti,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Kota Tasik tewas setelah dilempari batu oleh sekelompok warga di Jalan Ibrahim Adjie Kota Tasikmalaya, Minggu 05 Maret 2023 dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: