PT KAI Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Bisa Pilih Jadwal Keberangkatan, Begini Cara Daftarnya Agar Berhasil

PT KAI Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Bisa Pilih Jadwal Keberangkatan, Begini Cara Daftarnya Agar Berhasil

PT KAI buka pendaftaran mudik gratis 2023.--PT KAI--

BACA JUGA: Cetak Gol Cantik Melawan Napoli, Fans AC Milan Samakan Saelemaekers dengan Lionel Messi

6. Klik simpan untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Perlu diketahui, peserta dapat melakukan pengecekan status pendaftaran melalui website mudik gratis 2023 bersama BUMN dengan memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan.

Setelah proses pendaftaran mudik gratis berhasil, berikut ini proses verifikasi peserta mudik bersama BUMN:

1. Peserta akan menerima pesan yang dikirim oleh petugas KAI, melalui WhatsApp resmi KAI121, di nomor: 0811-1211-1121. Karena itu, peserta wajib memasukkan nomor handphone dengan WhatsApp aktif saat proses pendaftaran.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Penataan Alun-alun Dadaha Kota Tasikmalaya, Mau Tahu Hasilnya?

2. Peserta menyiapkan dokumen yang akan diminta petugas KAI saat verifikasi melalui WhatsApp yakni e-KTP, KK dan bukti atau surat vaksin.

3. Peserta dimohon untuk segera membalas pesan dari petugas KAI melalui WhatsApp resmi KAI121, untuk melakukan proses verifikasi lanjutan dan pemeriksaan dokumen.

4. KAI akan memberikan kode booking tiket KA (via WhatsApp KAI121), selambat-lambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan.

5. Cek status secara berkala, setelah petugas KAI melakukan verifikasi melalui WhatsApp resmi KAI121. Jika dinyatakan lolos verifikasi awal, maka status akan berubah dari Terdaftar menjadi Terverifikasi.

BACA JUGA: Profil Striker Antik Persib Kebanggaan Bobotoh, Pecahkan Rekor Persib yang Sudah Bertahan 28 Tahun

Nah itulah informasi mengenai program mudik gratis 2023 bersama BUMN melalui PT KAI. Untuk itu manfaatkan program tersebut agar bisa kumpul bersama keluarga.

Sekali lagi, masyarakat dapat melakukan pendaftaran mudik gratis PT KAI melalui portal https://daftar.mudikbersamabumn.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: