Syarat Pendaftaran Calon Praja IPDN, Simak Secara Teliti

Syarat Pendaftaran Calon Praja IPDN, Simak Secara Teliti

Alur pendaftaran IPDN melalui SSCASN dan tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN.--Kementerian PANRB--

BACA JUGA: Miralem Pjanic Ingin AS Roma Bertemu Juventus di Final Liga Europa

k. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

3. Persyaratan Khusus

a. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

b. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.

BACA JUGA: Tak Mau Lagi Kejadian Seperti Donnaruma dan Kessie Terulang, AC Milan Ultimatum Rafael Leao

c. Tidak bertato.

d. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.

e. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.

f. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

BACA JUGA: THR dari Perusahaan Paling Telat Kapan? Ini Kata Disnaker Kota Tasikmalaya

g. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota kabupaten/kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran.

- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: