Jangan Main-main dengan Petasan, Begini Langkah Polisi di Tasikmalaya

Jangan Main-main dengan Petasan, Begini Langkah Polisi di Tasikmalaya

Anggota Satuan Samapta Polres Tasikmalaya tengah mengecek penjual berbagai kembang api di Alun-alun Singaparna, Jumat 31 Maret 2023.-ujang nandar-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Samapta Polres Tasikmalaya melaksanakan pengecekan  mercon dan petasan di Alun-Alun Singaparna, Jumat 31 Maret 2023. Langkah Polisi ini untuk memastikan warga atau pedagang tidak menjual petasan

Jika ada pedagang atau warga yang main-main dengan petasan, Polisi akan memberikan tindakan tegas. "Kami akan menindak tegas penjual yang memperjualbelikan petasan," kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Iptu Solihin kepada radartasik.com, Jumat 31 Maret 2023.

Dalam pengecekan ke sejumlah pedagang kembang api, petugas dari Samapta turut menyampaikan imbuan kepada penjual dan masyarakat. Selama bulan Ramadan hingga Lebaran, penjual dan masyarakat dilarang menyalakan, menyimpan dan menjual mercon atau petasan.

BACA JUGA:Mau Tahu Cegah Kanker Prostat, Salah Satunya Hubungan Suami Istri Tidak Boleh Seperti Ini

BACA JUGA:AC Milan Berlatih dengan Formasi 4 Bek Hadapi Napoli di Serie A, Kjaer Kembali Duet dengan Tomori

"Jangan sampai karena petasan dan mercon ini masyarakat jadi korban," kata Solihin.

Oleh karenanya Polisi tidak akan segan memberikan tindakan sehingga jangan main-main dengan petasan. “Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” kata dia lagi.

Selama ini petugas belum menemukan penjual besar. "Bagi penjual kembang api juga diimbau tidak menjual petasan dan mercon," kata Solihin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: