Belasan Jajanan Takjil di Alun-alun Singaparna Diperiksa, Dinkes Antisipasi Jajanan Mengandung Bahan Kimia

Belasan Jajanan Takjil di Alun-alun Singaparna Diperiksa, Dinkes Antisipasi Jajanan Mengandung Bahan Kimia

Dinkes Kabupaten Tasikmalaya bersama Loka POM Tasikmalaya saat memeriksa sampel makanan jajanan takjil di Alun-alun Singaparna, Kamis 30 Maret 2023.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya dan Loka POM Tasikmalaya mengambil sampel belasan jajanan takjil di Alun-alun Singaparna diperiksa, Kamis 30 Maret 2023. Dalam Pemeriksaan tersebut setidaknya ada 16 sampel jajanan takjil diperiksa.

Sub Koordinator Pengawasan Usaha Makanan dan Minuman, Bidang Pengawasan Pasyankes, Pengawasan Pelayanan Kesehatan dan Tempat Usaha Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya, Yusuf Rifai Romli menjelaskan, sampel makanan yang diperiksa diantaranya kue pukis coklat, pukis ijo, usus goreng, es campur, bakso goreng, bakso ikan, siomay, otak-otak, tahu coklat, tahu putih, agar-aga, cincau, cireng ayam dan cireng bakso. 

"Itu kita periksa guna memastikan mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata dia.

Parameter yang diuji meliputi bahan kimia seperti boraks, formalin, zat pewarna rhodamin B dan methanyl yellow. Setelah diperiksa, seluruh sampel belasan jajanan takjil di Alun-alun Singaparna hasilnya negatif dari cemaran bahan kimia berbahaya. 

BACA JUGA:Belasan Warung Nyemen di Kota Tasik Dirazia Satpol PP, Kasi Penyelidikan: Tipiring dengan Denda Rp3 Juta

Pemeriksaan serupa juga akan dilakukan di lokasi berbeda di pusat jajanan di wilayah Singaparna. Langkah tersebut dilakukan Dinkes antisipasi jajanan mengandung bahan kimia berbahaya.

“Kami bersama LOKA POM Tasik secara mobile melakukan pemeriksaan makanan jajanan takjil di tingkat daerah," jelas dia.


sampel makanan jajanan takjil saat diperiksa Loka POM. -Istimewa-radartasik.disway.id

Yusuf juga mengingatkan warga agar waspada terhadap makanan dengan warna mencolok. "Kita ambil sampel, dari satu lokasi dipilih, makanan takjil tertentu yang dicurigai mengandung bahan kimia tertentu. Ciri-cirinya bisa dari makanan berwarna," kata dia. 

Jika ditemukan makanan dengan warna mencolok dan postif mengandung zat kimia berbahaya, jajanan tersebut bakal ditarik dan dilarang untuk dijual.

BACA JUGA:LEGENDA Persib Menangis Usai Timnas Indonesia U-20 Gagal Ikut Piala Dunia U-20 2023: ’Kesempatan Itu Hilang’  

"Karena jika dikonsumsi dalam waktu jangka panjang ada dampak negatif bagi kesehatan," terangnya.

Sebelumnya Bidang Pengawasan Pelayanan Kesehatan dan Tempat Usaha Dinkes Kabupaten Tasikmalaya dr Reti Zia Dewi Kurnia sudah menyampaikan akan memeriksa makanan jajanan takjil. 

Pemeriksaan itu salah satu pencegahan dalam melakukan sosialisasi pada Industri Rumah Tangga dan masyarakat umum tentang makanan sehat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: