5 Tempat Wisata Baru yang Ada di Ciamis

5 Tempat Wisata Baru yang Ada di Ciamis

Tempat wisata di Ciamis-IMAN S RAHMAN/RADAR TASIKMALAYA-radartasik.disway.id

Di area Kampung Bungur Jalatrang terdapata peternakan berbentuk villa seperti villa domba, villa ayam, villa sapi dan beberapa kolam ikan.

Selain itu juga terdapat kawasan pertanian seperti kebun ubi ungu, jagung dan padi juga ada di sana. Kemudian, ada juga tempat penyimpanan padi yang disebut Leuit dalam bahasa Sunda.

Bukan hanya itu saja wisatawan juga bisa camping ground dan WiFi gratis.

Tempat ini sangat cocok untuk sarana edukasi bagi para pelajar atau murid PAUD.

Wisatawan yang ingin berkunjung ke Kampung Bungur Jalatrang Pengelola tidak membandrol harga tiket. Wisatawan dipersilakan menyumbang seikhlasnya.

BACA JUGA:Segera Murah Harga Tiket Kereta Api Kelas Eksekutif Sama dengan Bisnis dan Ekonomi

3. Villa Srikandi Panjalu

Villa Srikandi Panjalu berada di Dusun Tembong Desa Kertamandala Kecamatan Panjalu. Tempat ini cocok untuk healing karena memiliki pemandangan indah dari atas ketinggian dan juga terdapat kolam untuk anak dan orang dewasa.

Wisatawan yang ingin melihat keindahan alam dan ingin berenang di Villa Srikandi Panjalu dipatok harga Rp 15.000, sedangkan jika ingin menginap di Villa biayanya Rp 400 ribu per hari untuk weekday dan Rp 500 ribu untuk weekend.

BACA JUGA:Diprediksi Seru, Perang Taktik Luis Milla dengan Mantan Penyerang Persib di Stadion Pakansari Bogor

4. Mini Ranch Sukamantri

Mini Ranch Sukamantri berlokasi di Desa Cibeureum Kecamatan Sukamantri. Tempat ini dikelola oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis dengan konsep peternakan, sapi dibiarkan berkeliaran mirip seperti di Selandia Baru.

Pengunjung yang datang ke Villa Srikandi Panjalu tidak ditarif atau seikhlasnya. Jarak tempuh untuk pergi ke tempat wisata ini jika dari pusat kota sekitar 50 kilometer.

BACA JUGA:PROFIL 8 Bintang Masa Depan Persib Bertalenta Hebat, 2 Diantaranya Masih di Eropa

5. Bukit Sampalan Asri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: