Bagi PNS Ramadan Bakal Gembira Ada THR dan Gaji 13 Juga Tunjangan Ini

Bagi PNS Ramadan Bakal Gembira Ada THR dan Gaji 13 Juga Tunjangan Ini

Bagi PNS Ramadan bakal gembira ada THR dan Gaji 13 juga tunjangan.--Ilustrasi Radartasik.com--

BACA JUGA: Lothar Matthaus Memilih Munchen Bertemu AC Milan Atau Inter Milan: ’Mereka Lolos dengan Sedikit keberuntungan’

Berikut ini daftar besaran THR dan Gaji 13 yang diterima PNS, PPPK, TNI, Polri, dan aparatur negara lainnya yakni:

• Besaran Gaji dan THR pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural:

Ketua: Rp24.133.000

Wakil Ketua: Rp21.237.000

Sekretaris: Rp18.340.000

Anggota: Rp18.330.000

• Besaran THR dan Gaji 13 untuk pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada lembaga struktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administrasinya disetarakan atau setingkat eselon pejabat:

Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

BACA JUGA:Pemilik AC Milan Tak Tahu Klub yang Dibelinya Memiliki Gelar Juara Liga Champions Terbanyak Setelah Real Madri

Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8.987.000

Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

• Besaran THR dan Gaji 13 Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Non Struktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang:

- Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: