Bagi PNS Ramadan Bakal Gembira Ada THR dan Gaji 13 Juga Tunjangan Ini
Bagi PNS Ramadan bakal gembira ada THR dan Gaji 13 juga tunjangan.--Ilustrasi Radartasik.com--
Berikut ini daftar besaran THR dan Gaji 13 yang diterima PNS, PPPK, TNI, Polri, dan aparatur negara lainnya yakni:
• Besaran Gaji dan THR pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural:
Ketua: Rp24.133.000
Wakil Ketua: Rp21.237.000
Sekretaris: Rp18.340.000
Anggota: Rp18.330.000
• Besaran THR dan Gaji 13 untuk pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada lembaga struktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administrasinya disetarakan atau setingkat eselon pejabat:
Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000
Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000
Eselon III/Pejabat Administrator: Rp8.987.000
Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000
• Besaran THR dan Gaji 13 Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Non Struktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang:
- Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: